Connect With Us

Pemkab Tangerang Akan Bangun Lagi Satu RSUD

Mohamad Romli | Jumat, 24 November 2017 | 15:00

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, saat di wawancarai oleh wartawan di Gading Serpong, Selasa (25/7/2017) (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang berencana akan membangun kembali satu rumah sakit umum daerah (RSUD), untuk mengantisipasi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat yang populasinya terus bertambah. Demikian dikatakan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar kepada awak media, Jumat (17/11/2017).

"Rencananya kita juga akan kembali membangun RSUD, jadi Kabupaten Tangerang punya empat RSU," kata Zaki.

Namun, rencana pembangunan RSUD tersebut, lanjut Zaki, belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat ini, karena pihaknya harus menentukan lokasi rumah sakit yang akan dibangun tersebut. Selain itu, Pemkab sendiri masih harus membahasnya dengan pihak DPRD Kabupaten Tangerang.

"Lokasinya bisa di bagian barat Kabupaten Tangerang, antara Cisoka dan Tigaraksa. Mungkin juga di wilayah selatan," tuturnya.

Selain RSUD Tangerang dan Balaraja, Pemkab Tangerang juga saat ini tengah menggenjot pembangunan RSUD Pantura di wilayah utara Tangerang. Pembangunan RSUD yang menelan anggaran sekitar Rp80 miliar itu ditargetkan rampung pada tahun 2017.(RAZ/HRU)

WISATA
Nikmati Kuliner dengan Panorama Kota dari Ketinggian di Langit Rasa Nuansa Serpong

Nikmati Kuliner dengan Panorama Kota dari Ketinggian di Langit Rasa Nuansa Serpong

Jumat, 10 April 2026 | 16:01

Pengalaman bersantap dengan nuansa berbeda kini bisa dinikmati di Nuansa Hotel & Serviced Apartment Serpong.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

TANGSEL
Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Jumat, 10 April 2026 | 20:15

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menekankan perlunya evaluasi dan pembaruan terhadap UU No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill