Connect With Us

Pemkab Tangerang Akan Bangun Lagi Satu RSUD

Mohamad Romli | Jumat, 24 November 2017 | 15:00

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, saat di wawancarai oleh wartawan di Gading Serpong, Selasa (25/7/2017) (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang berencana akan membangun kembali satu rumah sakit umum daerah (RSUD), untuk mengantisipasi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat yang populasinya terus bertambah. Demikian dikatakan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar kepada awak media, Jumat (17/11/2017).

"Rencananya kita juga akan kembali membangun RSUD, jadi Kabupaten Tangerang punya empat RSU," kata Zaki.

Namun, rencana pembangunan RSUD tersebut, lanjut Zaki, belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat ini, karena pihaknya harus menentukan lokasi rumah sakit yang akan dibangun tersebut. Selain itu, Pemkab sendiri masih harus membahasnya dengan pihak DPRD Kabupaten Tangerang.

"Lokasinya bisa di bagian barat Kabupaten Tangerang, antara Cisoka dan Tigaraksa. Mungkin juga di wilayah selatan," tuturnya.

Selain RSUD Tangerang dan Balaraja, Pemkab Tangerang juga saat ini tengah menggenjot pembangunan RSUD Pantura di wilayah utara Tangerang. Pembangunan RSUD yang menelan anggaran sekitar Rp80 miliar itu ditargetkan rampung pada tahun 2017.(RAZ/HRU)

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

PROPERTI
Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar

Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:00

Permintaan terhadap hunian dan ruang komersial berkonsep loft di wilayah Bogor terus menunjukkan potensi pertumbuhan yang kuat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill