Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-MS, 2, balita berjenis kelamin laki-laki meninggal dunia setelah tercebur ke dalam sumur yang ada di rumahnya, Kampung Pabuaran, Kelurahan Curug Kulon, Curug, Senin (27/11/2017).
Kapolsek Curug, Kompol Effi M Zulkifli kepada TangerangNews.com mengatakan, peristiwa memilukan itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, korban sedang bermain diluar rumah.
Kamsanah, nenek korban kemudian mendengar ada suara yang terjatuh ke dalam sumur yang lokasinya berada di sisi kiri rumah.
"Saksi pun menuju lubang sumur yang berada di samping kiri rumah tempat suara tersebut berasal, dan melihat korban berada di dalam sumur," ujarnya.
Melihat cucunya tercebur ke dalam sumur, Kamsanah pun kaget bercampur panik. Ia berusaha meminta tolong kepada warga yang berada disekitar lokasi kejadian.
Tak lama berselang, dua warga yakni Saiful Hidayat dan Suwardi datang ke lokasi.
Mereka berusaha menolong balita malang itu dari dalam sumur yang kedalamannya sekitar delapan meter.
Dengan menggunakan tangga dari bambu, Saiful pun turun ke dalam sumur, Sementara Suwardi membantu mengangkat korban saat sudah berhasil dievakuasi.
"Korban berhasil dievakuasi namun sudah dalam keadaan meninggal dunia," jelas Effi.
Kanit Reskrim Polsek Curug, Iptu Totok Riyanto menjelaskan, orang tua korban keberatan saat balita itu akan diotopsi di RSUD Tangerang karena ayah korban, yakni Topik sudah menerima musibah tersebut sebagai takdir.
"Orang tua korban tidak menuntut atas meningalnya korban dan keberatan untuk dilakukan otopsi," ujarnya.(DBI/HRU)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
Pertandingan pekan terakhir atau jornada ke-34 BRI Super League 2025/26 antara Persita Tangerang melawan Persis Solo dipastikan berlangsung tanpa penonton.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan seluruh proses administrasi kepegawaian terkait evaluasi masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) telah rampung.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews