TANGERANGNEWS-Tingkat kebocoran air PDAM Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang masih cukup tinggi. Bahkan hingga akhir tahun 2009, tingkat kebocoran masih sebesar 22 % dari nilai air yang berhasil dijual sebesar Rp.121.956.572 meter kubik.
Kebocoran yang terjadi disebabkan banyak faktor, mulai dari hal yang disengaja seperti tindak pencurian air, hingga hal yang tidak disengaja, misalnya kerusakan water meter atau pipa saluran pecah.
“Tingkat kebocoran air ini sedianya sudah melebihi ambang batas toleransi kebocoran yang dibolehkan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang, yakni 20 %. Bila dirupiahkan, kerugian yang diderita akibat kebocoran itu mencapai ratusan juta rupiah per tahun,” ujar Direktur Utama PDAM TKR, Maryoso.
Sementara, terkait upaya PDAM untuk menekan kebocoran, Kepala Bagian Humas PDAM Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, Ahmad Suhanda mengatakan bahwa PDAM kini telah mengambil sejumlah langkah prefentif. Mulai dari melakukan perbaikan water meter yang sudah tua, penggantian pipa sambungan langsung yang sudah korosif tanpa dipungut biaya, hingga penerapan zoning sistem.
“Zoning sistem ini bertujuan untuk mempermudah upaya pendeteksian terhadap kemungkinan terjadinya kehilangan air. Karena zoning sistem mampu menghitung besar tekanan air pada suatu kawasan,” ujar Suhanda.(rudy pg)