Connect With Us

Beredar Surat Aturan Ibadah untuk Non Muslim di Rajeg, Kapolresta Tangerang Turun Tangan

Mohamad Romli | Kamis, 7 Desember 2017 | 17:00

Kapolresta Tangerang, Kapolsek Rajeg dan forum komunikasi pimpinan daerah, Kabupaten Tangerang bersama beberapa tokoh lainya saat rapat koordinasi yang digelar di Kantor Desa Rajeg, Kamis (7/12/2017). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Beredarnya postingan di media sosial tentang surat  Berita Acara Peraturan dan Ketentuan Kegiatan Non Muslim di Rukun Warga 06, Perumahan Bumi Anugerah Sejahtera, Desa Rajeg, Kecamatan Rajeg yang dinilai akan menimbulkan keresahan masyarakat langsung direspon forum komunikasi pimpinan daerah (forkominda) Kabupaten Tangerang, Kamis (7/12/2017).

Pertemuan dan rapat koordinasi pun digelar di Kantor Desa Rajeg dengan dihadiri Kapolresta Tangerang, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta aparatur desa dan RW setempat. Rapat tersebuyt berlangsung dari pukul 09.00 sampai pukul 12.00 WIB.

Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif yang memimpin dapat tersebut mengatakan, kehadirannya dirapat untuk mengklarifikasi mengenai kebenaran surat itu yang telah menjadi perbincangan netizen tersebut.

"Biar bagaimana pun, isu yang beredar harus dinetralisir agar tidak menimbulkan kegaduhan dan pertentangan di masyarakat," ujarnya.

Hasilnya, setelah dilakukan pertemuan itu, tergali informasi bahwa surat yang beredar dengan Kop Surat Rukun Warga 06, Perumahan Bumi Anugerah Sejahtera, tentang ketentuan kegiatan non muslim yang ditandatangani dan disetujui oleh enam Ketua RT dilingkup RW 6 memang benar adanya.

BACA JUGA: 

"Surat itu masih dalam tahap rancangan dan hanya untuk kalangan internal," imbuhnya.

Pertemuan itu, lanjut Sabilul, menghasilkan enam kesepakatan, diantaranya adalah menyatakan bahwa surat itu dinyatakan tidak berlaku, sehingga kegiatan rutin masyarakat dapat berlangsung sebagaimana mestinya sesuai norma yang ada.

Kesepakatan lainnya yakni segala kegiatan kemasyarakatan saat ini dan seterusnya yang berkaitan dengan kegiatan sosial kemasyarakatan dikoordinasikan dengan Ketua RT RW, Kepala Desa dan unsur Muspika.

 

Para pihak juga sepakat dan berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada siapa pun yang melakukan kegiatan ibadah maupun kegiatan kemasyarakatan lainnya, serta segala permasalahan akan diselesaikan secara musyawarah dan mengkoordinasikannnya secara berjenjang.

Para pihak juga berkomitmen untuk mengedepankan hukum dan menujunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 sebagai pedoman negara yang patut dipatuhi.

"Aaparat adalah representasi negara. Dalam kehidupan yang ada di pranata sosial, aparat termasuk Ketua RT dan RW harus menyelesaikan masalah yang ada dengan mengedepankan musyawarah," tukasnya.(RAZ/RGI)

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

TEKNO
Buka 4 Gerai di Tangerang Raya, Digiplus Hadirkan Beragam Gagdet Terbaru

Buka 4 Gerai di Tangerang Raya, Digiplus Hadirkan Beragam Gagdet Terbaru

Sabtu, 23 November 2024 | 16:41

Digiplus salah satu unit bisnis dari peritel gaya hidup ternama PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAP), menyambut baik atas meningkatnya kebutuhan akan gadget dan teknologi di tengah masyarakat.

TOKOH
Profil Marselino Ferdinan Si Pencetak Gol Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi

Profil Marselino Ferdinan Si Pencetak Gol Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi

Rabu, 20 November 2024 | 10:35

Sosok pemain muda Marselino Ferdinan menjadi sorotan setelah mencetak dua gol kemenangan bagi Timnas Indonesia dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Arab Saudi pada 19 November 2024, di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill