Connect With Us

Remaja Putri Nekad Curi Motor Teman di Mauk

Mohamad Romli | Minggu, 10 Desember 2017 | 19:00

Ilustrasi Pencurian Motor (istimewa / TangerangNews)


TANGERANGNEWS.com-Entah apa yang terlintas dibenak ST, 17, sehingga tega mencuri motor milik temannya sendiri MN, 16, padahal kedua remaja putri itu  berteman sudah lama. 

Peristiwa itu terjadi saat pelaku dengan korban bersama-sama tengah menginap di rumah IS, 19, di Kampung Tanjung Kait, Desa Tanjung Anom, Mauk, Minggu (26/11/2017).

BACA JUGA :

Sekitar pukul 05.00 WIB saat hendak pulang, korban memeriksa motornya.  Namun alangkah kagetnya ia saat sepeda motor Honda Vario nopol B-6507-TWP miliknya yang diparkir di depan rumah itu sudah tidak ada.

Korban pun panik, ia kemudian mencari telepon selulernya. Namun ternyata telepon seluler merek Xiaomi Redmi yang disimpan di dalam tas kecil juga raib.

Ditengah kepanikan itu, korban pun kocar-kacir mencari motornya, ia kemudian mendapatkan informasi IK, 45, warga setempat yang menjadi saksi kasus itu bahwa ia melihat motor tersebut dikendarai oleh SH.

Korban kemudian melaporkan kasus pencurian itu ke Mapolsek Mauk.

"Setelah mendapatkan laporan, kami langsung melakukan penyelidikan," ujar Kapolsek Mauk, AKP Teguh Kuslantoro, Minggu (10/12/2017).

Tak butuh waktu lama, pelaku yang tercatat warga Rajeg itu dibekuk ditempat tongkrongannya di wilayah Jakarta Barat.

"Saat ditangkap, korban tengah membawa motor tersebut," tambahnya.

Ditanya motif pelaku yang tega mencuri motor temannya sendiri, Teguh menjelaskan pelaku ingin menguasai dan memiliki motor tersebut.

Pengaruh buruk lingkungan pelaku membuatnya nekat melakukan pencurian itu.

"Pelaku adalah anak korban broken home, sehingga ia kurang perhatian dan kasih sayang," tukasnya.

Meski masih berstatus anak dibawah umur, pelaku tetap dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(DBI/HRU)

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

HIBURAN
Gratis Masuk, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Pesta Bola Piala Dunia 2026

Gratis Masuk, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Pesta Bola Piala Dunia 2026

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:07

Hotel Santika Premiere ICE-BSD City menghadirkan program nonton bareng bertajuk "Pesta Bola Gembira di Santika Premiere ICE-BSD City" untuk menyambut berlangsungnya turnamen sepak bola dunia.

KOTA TANGERANG
Pimpin Klasemen Popda Banten, Ketua Bapopsi Tangerang Minta Atlet Tetap Fokus

Pimpin Klasemen Popda Banten, Ketua Bapopsi Tangerang Minta Atlet Tetap Fokus

Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:08

Hari pertama pertandingan Popda Banten 2026, Kota Tangerang berhasil memimpin klasemen sementara perolehan medali dengan raihan enam emas, empat perak, dan tiga perunggu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill