Connect With Us

Remaja Putri Nekad Curi Motor Teman di Mauk

Mohamad Romli | Minggu, 10 Desember 2017 | 19:00

Ilustrasi Pencurian Motor (istimewa / TangerangNews)


TANGERANGNEWS.com-Entah apa yang terlintas dibenak ST, 17, sehingga tega mencuri motor milik temannya sendiri MN, 16, padahal kedua remaja putri itu  berteman sudah lama. 

Peristiwa itu terjadi saat pelaku dengan korban bersama-sama tengah menginap di rumah IS, 19, di Kampung Tanjung Kait, Desa Tanjung Anom, Mauk, Minggu (26/11/2017).

BACA JUGA :

Sekitar pukul 05.00 WIB saat hendak pulang, korban memeriksa motornya.  Namun alangkah kagetnya ia saat sepeda motor Honda Vario nopol B-6507-TWP miliknya yang diparkir di depan rumah itu sudah tidak ada.

Korban pun panik, ia kemudian mencari telepon selulernya. Namun ternyata telepon seluler merek Xiaomi Redmi yang disimpan di dalam tas kecil juga raib.

Ditengah kepanikan itu, korban pun kocar-kacir mencari motornya, ia kemudian mendapatkan informasi IK, 45, warga setempat yang menjadi saksi kasus itu bahwa ia melihat motor tersebut dikendarai oleh SH.

Korban kemudian melaporkan kasus pencurian itu ke Mapolsek Mauk.

"Setelah mendapatkan laporan, kami langsung melakukan penyelidikan," ujar Kapolsek Mauk, AKP Teguh Kuslantoro, Minggu (10/12/2017).

Tak butuh waktu lama, pelaku yang tercatat warga Rajeg itu dibekuk ditempat tongkrongannya di wilayah Jakarta Barat.

"Saat ditangkap, korban tengah membawa motor tersebut," tambahnya.

Ditanya motif pelaku yang tega mencuri motor temannya sendiri, Teguh menjelaskan pelaku ingin menguasai dan memiliki motor tersebut.

Pengaruh buruk lingkungan pelaku membuatnya nekat melakukan pencurian itu.

"Pelaku adalah anak korban broken home, sehingga ia kurang perhatian dan kasih sayang," tukasnya.

Meski masih berstatus anak dibawah umur, pelaku tetap dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(DBI/HRU)

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill