Connect With Us

Remaja Putri Nekad Curi Motor Teman di Mauk

Mohamad Romli | Minggu, 10 Desember 2017 | 19:00

Ilustrasi Pencurian Motor (istimewa / TangerangNews)


TANGERANGNEWS.com-Entah apa yang terlintas dibenak ST, 17, sehingga tega mencuri motor milik temannya sendiri MN, 16, padahal kedua remaja putri itu  berteman sudah lama. 

Peristiwa itu terjadi saat pelaku dengan korban bersama-sama tengah menginap di rumah IS, 19, di Kampung Tanjung Kait, Desa Tanjung Anom, Mauk, Minggu (26/11/2017).

BACA JUGA :

Sekitar pukul 05.00 WIB saat hendak pulang, korban memeriksa motornya.  Namun alangkah kagetnya ia saat sepeda motor Honda Vario nopol B-6507-TWP miliknya yang diparkir di depan rumah itu sudah tidak ada.

Korban pun panik, ia kemudian mencari telepon selulernya. Namun ternyata telepon seluler merek Xiaomi Redmi yang disimpan di dalam tas kecil juga raib.

Ditengah kepanikan itu, korban pun kocar-kacir mencari motornya, ia kemudian mendapatkan informasi IK, 45, warga setempat yang menjadi saksi kasus itu bahwa ia melihat motor tersebut dikendarai oleh SH.

Korban kemudian melaporkan kasus pencurian itu ke Mapolsek Mauk.

"Setelah mendapatkan laporan, kami langsung melakukan penyelidikan," ujar Kapolsek Mauk, AKP Teguh Kuslantoro, Minggu (10/12/2017).

Tak butuh waktu lama, pelaku yang tercatat warga Rajeg itu dibekuk ditempat tongkrongannya di wilayah Jakarta Barat.

"Saat ditangkap, korban tengah membawa motor tersebut," tambahnya.

Ditanya motif pelaku yang tega mencuri motor temannya sendiri, Teguh menjelaskan pelaku ingin menguasai dan memiliki motor tersebut.

Pengaruh buruk lingkungan pelaku membuatnya nekat melakukan pencurian itu.

"Pelaku adalah anak korban broken home, sehingga ia kurang perhatian dan kasih sayang," tukasnya.

Meski masih berstatus anak dibawah umur, pelaku tetap dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(DBI/HRU)

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

NASIONAL
Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Pengelola Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan, Ini Syaratnya

Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Pengelola Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan, Ini Syaratnya

Jumat, 17 April 2026 | 10:35

Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan mengumumkan pembukaan rekrutmen besar-besaran untuk pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) mulai 15 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill