Connect With Us

10 Kali Curi Kambing, Pemuda Ini Dibekuk Polisi di Sukadiri

Mohamad Romli | Jumat, 15 Desember 2017 | 15:00

| Dibaca : 2392

Tersangka berinisial MRS, 19, Pelaku Pencuri Kambing di Kampung Pekayon, Desa Pekayon, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Aksi MRS, 19, ini terbilang nekad. Dia bersama dua temannya mencuri kambing yang tengah digembalakan di area persawahan di Kampung Pekayon, Desa Pekayon, Kecamatan Sukadiri, Kamis (14/12/2017).

Tak hanya sekedar mencuri, para pelaku itu langsung menyembelih kambing yang dicurinya di area sawah tersebut.

Area tersebut menurut Kapolsek Mauk, AKP Teguh Kuslantoro memang terbilang sepi, meskipun pada siang hari, sehingga pelaku merasa leluasa melakukan aksinya.

“Pelaku mengaku sudah sepuluh kali mencuri kambing di sekitar lokasi tersebut,” ujarnya, Jumat (16/12/2017).

BACA JUGA :

Perbuatan pelaku terungkap karena pada aksinya ke-10 dipergoki oleh seorang warga yang tengah mencari keong di sekitar lokasi. Saat itu sekitar pukul 15.00 WIB, para pelaku tengah menyembelih satu ekor kambing hasil curiannya.

Karena tidak berani langsung menghadapi tiga orang, warga tersebut kemudian mencari bantuan.

“Kebetulan saat itu ada anggota kami yang tengah melintas, kemudian bergegas ke lokasi,” tambahnya.

Melihat kedatangan beberapa warga ke lokasi, para pelaku pun terbirit-birit melarikan diri menggunakan sepeda motor. Namun MRS yang masih di area sawah itu akhirnya menyerah karena sudah dikepung warga.

Arsih, 57, warga setempat yang menjadi korban pencurian itu mengaku sudah 18 kali kehilangan kambingnya. Korban terbiasa membiarkan kambingnya secara bebas merumput di lokasi tersebut.

Pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Jupiter Nopol H-2412-FV serta satu bilah pisau dapur, yang digunakan pelaku untuk menyembelih kambing tersebut kini diamankan di Mapolsek Mauk. Polisi juga mengamankan satu ekor kambing betina yang sudah disembelih oleh pelaku.

Saat ini, dua pelaku lainnya yang identitasnya sudah dikantongi polisi sedang dalam pengejaran. ”Kami juga sedang mengembangkan kasus ini, agar penadah daging kambing itu bisa ditangkap,” tukasnya.

Atas perbuatannya, pemuda pengangguran itu akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Bikin Macet, Bazar di Jalan Umum Teluknaga Tangerang Dikeluhkan Warga

Bikin Macet, Bazar di Jalan Umum Teluknaga Tangerang Dikeluhkan Warga

Minggu, 26 Maret 2023 | 02:59

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah masyarakat mengeluhkan kegiatan bazar Ramadan yang berada di sepanjang area Jalan Utama Komplek Mutiara Garuda, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Sabtu 25 Maret 2023.

OPINI
Siklus Akhir Masa Jabatan KPU Sambut Pemilu dan Pilkada 2024

Siklus Akhir Masa Jabatan KPU Sambut Pemilu dan Pilkada 2024

Jumat, 17 Maret 2023 | 14:42

TANGERANGNEWS.com- Pemilihan umum yang selanjutnya disebut Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden

BANDARA
Viral, Penumpang Super Air Jet Basah Kuyup Gegara Kepanasan

Viral, Penumpang Super Air Jet Basah Kuyup Gegara Kepanasan

Kamis, 23 Maret 2023 | 09:54

TANGERANGNEWS.com- Beredar video yang memperlihatkan para penumpang dengan maskapai Super Air Jet kepanasan gegara diduga Air Conditioner (AC) tidak berfungsi, Selasa 21 Maret 2023

WISATA
5 Rekomendasi Tempat Ngabuburit Seru dan Asyik di Tangerang

5 Rekomendasi Tempat Ngabuburit Seru dan Asyik di Tangerang

Jumat, 24 Maret 2023 | 13:44

TANGERANGNEWS.com- Ngabuburit merupakan salah satu tradisi yang selalu dilakukan saat bulan suci Ramadan tiba.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill