Connect With Us

Gerhana Bulan, Bupati Tangerang Ajak Masyarakat Salat

Mohamad Romli | Rabu, 31 Januari 2018 | 11:00

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, mengajak masyarakat muslim di Kabupaten Tangerang untuk melaksanakan salat gerhana bulan. (Istimewa / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Gerhana bulan total atau Super Blue Blood Moon akan terjadi pada, Rabu (31/1/2018).   Fenomena yang terjadi dengan durasi sekitar 76 menit tersebut diperkirakan terjadi dari pukul 17.51 WIB dengan puncak gerhana sekitar pukul 20.29 WIB dan berakhir sekitar pukul 23.09 WIB.

Masyarakat akan bisa menyaksikan langsung fenomena ini meskipun tanpa teleskop, terlebih bila cuaca cerah.

BACA JUGA ;

Atas terjadinya fenomena alam yang pertama kali terjadi setelah dua tahun terakhir, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, mengajak masyarakat muslim di Kabupaten Tangerang untuk melaksanakan salat gerhana bulan.

"Iya, pak Bupati mengimbau masyarakat muslim untuk melaksanakan salat gerhana bulan," ujar Plt Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Diskominfo) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja saat dikonfirmasi TangerangNews.com, Rabu (31/1/2018).

Terkait dengan fenomena itu, Soma menjelaskan bahwa hal itu adalah salah satu tanda-tanda kebesaran Tuhan, sebagaimana tersebut dalam salah satu hadist yang diriwayatkan imam Bukhari.
Dalam hadist tersebut  dinyatakan sesungguhnya matahari dan bulan adalah salah satu tanda-tanda dari kebesaran Allah SWT. Keduanya tidak menjadi gerhana disebabkan kematian atau kelahirannya. Bila kalian mendapatkan gerhana, maka lakukan salat dan berdoalah hingga selesai fenomena itu.

"Mari kita ramaikan mushala dan masjid dengan salat gerhana dan merenungkan tanda-tanda kebesaran Allah SWT tersebut," tukasnya(DBI/HRU)

HIBURAN
Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:08

Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.

BANTEN
Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:41

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan, menyusul banyaknya kebakaran dan kekurangan air bersih akibat fenomena El Nino Godzilla yang melanda wilayah tersebut.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill