Connect With Us

Banjir, Jalan Raya Serang-Cikupa Macet Parah

Mohamad Romli | Senin, 5 Februari 2018 | 19:00

Banjir menggenangi Jalan Raya Serang-Cikupa, Senin (5/2/2018). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Hujan deras yang mengguyur wilayah Tangerang sejak siang tadi menyebabkan banjir di ruas Jalan Raya Serang Km 15, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin (5/2/2018). Akibat dari banjir tersebut, terjadi kemacetan panjang di dua lajur jalan.

Asep, pemilik toko di Pasar Cikupa kepada TangerangNews.com mengatakan, banjir di ruas jalan tersebut  kerap terjadi setiap hujan deras. "Penyebabnya drainase tidak berfungsi maksimal," ujarnya.

Masih kata Asep, air mulai terkonsentrasi di titik lokasi tersebut sejak pukul 15.00 WIB, kemudian mulai meninggi pada pukul 16.00 WIB.

Pantauan TangerangNews.com pukul 18.30 WIB, ketinggian air di ruas jalan yang menuju Bitung sekitar 30 centimeter, sehingga beberapa sepeda motor yang terjebak banjir pun mogok.

Sementara, kondisi lalu lintas dua arah sebelum lokasi banjir macet hingga beberapa kilometer.(RAZ/HRU)

HIBURAN
3 Festival Ini Digelar di Kota Tangerang Sepanjang Juli 2026

3 Festival Ini Digelar di Kota Tangerang Sepanjang Juli 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 16:36

Bulan Juli 2026, Kota Tangerang akan diramaikan dengan tiga event akbar yakni Festival Cisadane, Festival Kali Sabi, dan Halal Fest 2.

BANTEN
Gunung Anak Krakatau Status Siaga Level III, Masyarakat Dilarang Mendekat dalam Radius 3 Km

Gunung Anak Krakatau Status Siaga Level III, Masyarakat Dilarang Mendekat dalam Radius 3 Km

Sabtu, 4 Juli 2026 | 21:39

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan tingkat aktivitas Gunung Api Anak Krakatau yang berlokasi di perairan Selat Sunda, di antara Pulau Jawa dan Sumatra, dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill