Connect With Us

Banjir, Jalan Raya Serang-Cikupa Macet Parah

Mohamad Romli | Senin, 5 Februari 2018 | 19:00

Banjir menggenangi Jalan Raya Serang-Cikupa, Senin (5/2/2018). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Hujan deras yang mengguyur wilayah Tangerang sejak siang tadi menyebabkan banjir di ruas Jalan Raya Serang Km 15, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin (5/2/2018). Akibat dari banjir tersebut, terjadi kemacetan panjang di dua lajur jalan.

Asep, pemilik toko di Pasar Cikupa kepada TangerangNews.com mengatakan, banjir di ruas jalan tersebut  kerap terjadi setiap hujan deras. "Penyebabnya drainase tidak berfungsi maksimal," ujarnya.

Masih kata Asep, air mulai terkonsentrasi di titik lokasi tersebut sejak pukul 15.00 WIB, kemudian mulai meninggi pada pukul 16.00 WIB.

Pantauan TangerangNews.com pukul 18.30 WIB, ketinggian air di ruas jalan yang menuju Bitung sekitar 30 centimeter, sehingga beberapa sepeda motor yang terjebak banjir pun mogok.

Sementara, kondisi lalu lintas dua arah sebelum lokasi banjir macet hingga beberapa kilometer.(RAZ/HRU)

HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

TANGSEL
Ini 6 Titik Posko Kesehatan di Tangsel Selama Libur Nataru 2025/2026

Ini 6 Titik Posko Kesehatan di Tangsel Selama Libur Nataru 2025/2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 18:27

Mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menyiagakan posko pelayanan kesehatan di sejumlah titik strategis.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill