TANGERANGNEWS-Dua orang warga Kampung Samprok, RT 22/07, Keluarahan Sukamulya, Cikupa, Kabupaten Tangerang tewas setelah mengkonsumsi minuman keras oplosan, pada Minggu (07/03).
Keduanya adalah Madun ,22, dan Firman ,23. Dari penyelidikan awal, mencuat dugaan
bahwa keduanya tewas akibat mengkonsumsi miras oplosan, dalam sebuah acara pesta
miras bersama rekan-rekannya.
“Sampai saat ini kami masih berupaya menyelidiki motif kematian korban. Dan, hasil
akhir penyelidikan masih menunggu keluarnya visum dari pihak rumah sakit,” kata
Kompol Ari Wibowo, Kasat Reskrim Polres Metropolitan Kabupaten Tangerang.
Diketahui, peristiwa berawal ketika pada Minggu (07/03) siang, korban atas nama
Madun tengah bersantai dirumahnya. Saat itu, muncul dua rekannya, Firman dan Haje, yang sudah dalam kondisi mabuk berat dan membawa minuman keras.
Tak lama berselang, korban dan dua rekannya pun mulai menggelar pesta miras bersama. Dan, setelah cukup banyak mengkonsumsi miras, mendadak Madun dan Firman terkapar tak sadarkan diri.
Oleh Haje, keduanya langsung dilarikan ke RS Selaras. Namun karena parahnya kondisi, nyawa korbanpun tak dapat diselamatkan."Saat ini petugas kami masih menyelidiki jenis minuman apa yang menyebabkan keduanya tewas," tegasnya (dira)