Connect With Us

Beraksi di Balaraja, Curanmor Asal Lebak Dibekuk Polisi

Mohamad Romli | Jumat, 9 Februari 2018 | 18:00

Tersangka berinisial AG, 21, Pelaku Curanmor di Kampung Tegalame, Desa Tobat, Balaraja, berhasil diamankan petugas Polresta Tangerang. (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-AG, 21, warga Desa Malangsari, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak dibekuk Tim Opsnal Ranmor Sat Reskrim Polresta Tangerang, Jumat (2/2/2018). AG menjadi tersangka kasus pencurian sepeda motor di Kampung Tegalame, Desa  Tobat, Balaraja, pada Rabu (31/1/2018).

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Wiwin Setiawan mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berkat serangkaian penyelidikan atas kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polresta Tangerang.

"Hasil penyelidikan kami, ada salah satu residivis asal Lebak yang melakukan aksinya lagi di wilayah hukum Polresta Tangerang, tim kami pun bergegas memburunya," ujarnya, Jumat (9/2/2018).

Hasilnya, lanjut Wiwin, timnya berhasil mengamankan tersangka AG dirumahnya sekitar pukul 19.00 WIB.

"Setelah diamankan, tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian di daerah Balaraja," tambahnya.

Dari keterangan tersangka, petugas mendapatkan informasi jika dia melakukan aksinya bersama dengan BN dan AM, namun saat petugas menyantroni rumah kedua tersangka, keduanya telah melarikan diri.

Ternyata, motor hasil curian tersebut telah dijual para tersangka kepada AS, namun AS pun berhasil melarikan diri saat akan ditangkap. Petugas hanya mendapatkan barang bukti sepeda motor Honda Beat yang mereka curi sesuai dengan laporan korban kepada polisi, serta empat sepeda motor lainnya yang diduga hasil kejahatan.

Barang bukti lima sepeda motor.

Lima barang bukti itu, yakni sepeda motor Honda Beat berwarna putih, Honda Beat berwarna merah putih, Yamaha Mio J berwarna hitam, Honda Vario 125 berwarna hitam dan Honda Vario 150 berwarna silver kini diamankan di Mapolresta Tangerang.

Atas perbuatannya, penyidik akan menjerat tersangka dengan Pasal 363 KUHP. "Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara," tukasnya.(RAZ/HRU)

SPORT
Prediksi Skor Barito Putera vs Persita BRI Liga 1 2024/2025, Ambisi Pendekar Cisadane Akhiri Kutukan

Prediksi Skor Barito Putera vs Persita BRI Liga 1 2024/2025, Ambisi Pendekar Cisadane Akhiri Kutukan

Jumat, 22 November 2024 | 12:28

Pekan ke-11 lanjutan BRI Liga 1 2024/2025 akan mempertemukan Barito Putera melawan Persita Tangerang di Stadion Sultan Agung, Bantul, pada Sabtu, 23 November 2024.

TOKOH
Profil Marselino Ferdinan Si Pencetak Gol Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi

Profil Marselino Ferdinan Si Pencetak Gol Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi

Rabu, 20 November 2024 | 10:35

Sosok pemain muda Marselino Ferdinan menjadi sorotan setelah mencetak dua gol kemenangan bagi Timnas Indonesia dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Arab Saudi pada 19 November 2024, di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

BANDARA
InJourney Airports Gandeng AirNav Indonesia Minimalkan Delay Penerbangan

InJourney Airports Gandeng AirNav Indonesia Minimalkan Delay Penerbangan

Kamis, 21 November 2024 | 19:29

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) tengah menjalankan transformasi operasional dan pelayanan di 37 bandara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill