Connect With Us

Gugat Izin PT PRS, Puluhan Warga Pasir Bolang Geruduk Kantor Bupati

Mohamad Romli | Senin, 5 Maret 2018 | 18:00

Warga Kampung Cogreg, Desa Pasir Bolang, Tigaraksa melakukan aksi demontrasi di Kantor Bupati Tangerang, Senin (5/3/2018). (@TangerangNews / Mohamad Romli)


TANGERANGNEWS.com-Puluhan warga Kampung Cogreg, Desa Pasir Bolang, Tigaraksa melakukan aksi demontrasi di Kantor Bupati Tangerang, Senin (5/3/2018).

Aksi yang dikomandoi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Indonesia itu menggugat izin lingkungan pembangunan gedung baru PT Prima Rajawali Sukses yang berlokasi di desa tersebut.

Dalam orasinya, Yudianto, koordinator aksi itu mengatakan bahwa warga didua RT, yakni RT 03/01 dan RT 04/01 yang lokasinya berdekatan dengan lokasi bangunan pabrik tidak pernah menandatangani izin lingkungan atau izin warga terkait pembangunan gedung baru pabrik itu.

"Sehingga ketika pembangunan berlangsung, puluhan warga terdampak secara langsung," ujarnya.

Dampak yang ditimbulkan, lanjutnya, terjadinya kerusakan tembok rumah akibat getaran saat pemasangan tiang pancang sehingga menyebabkan tembok rumah warga retak. Sementara, dampak lainnya, terjadinya kebisingan sehingga kenyamanan warga pun terganggu.

Setelah satu tahun beroperasi, ternyata dampak kehadiran pabrik itu masih terjadi, diantaranya tercemarnya sumur warga, banjir serta kebisingan.

"Air sumur warga airnya tercemar, padahal mereka masih menggunakannya," tambahnya.

Ditambahkan Nuraeni, salah satu warga yang ikut aksi tersebut, buangan gas dari pabrik juga mengganggu pernafasan warga, karena jarak antara pabrik dengan pemukiman terlalu dekat.

"Kadang dada kami sesak dan sulit bernafas," katanya.

Persoalan ini, lanjutnya, karena sedari awal warga tidak dilibatkan dalam proses perizinan. Hal itu dikatakan oleh Siti Arah, warga yang juga merasa turut terdampak.

"Proses perizinan diserahkan ke pihak desa, sehingga kami tidak dilibatkan," ungkapnya.

Selain itu, warga juga tidak pernah mendapatkan sosialisasi terkait dokumen amdal pabrik, baik sebelum dan sesudah pabrik itu berdiri.

Masih kata Siti, warga sudah sering melontarkan protes ke pihak pabrik, namun sampai saat ini belum ada solusi atas tuntutan warga yang menginginkan hak-haknya dipenuhi.

"Selain itu, sejak beroperasi, warga sekitar tidak ada yang bisa bekerja di situ, kami hanya kena dampaknya," tukasnya.

Sebelumnya mereka juga menggelar aksi di kantor Desa Pasir Bolang, kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, kantor Kejaksaan Kabupaten Tangerang. Mereka juga menyerahkan berkas kepada pihak Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang.(RAZ/HRU)

NASIONAL
Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Kamis, 3 April 2025 | 14:10

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan, banyak sertifikat tanah lama yang belum memiliki peta kadastral.

BISNIS
Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Rabu, 26 Maret 2025 | 17:36

PT Bank Danamon Indonesia Tbk kembali menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan dalam ajang 14th Infobank-Isentia Digital Brand Appreciation 2025. Bank ini dinilai berhasil membangun interaksi yang kuat dengan masyarakat

BANTEN
Inspiratif, Pegawai Wanita PLN Ini Rela Tinggalkan Keluarga Demi Jaga Kelistrikan saat Lebaran 

Inspiratif, Pegawai Wanita PLN Ini Rela Tinggalkan Keluarga Demi Jaga Kelistrikan saat Lebaran 

Rabu, 2 April 2025 | 11:14

Di balik cahaya lampu yang menyala di rumah, masjid, dan jalanan saat Hari Raya, ada sosok yang rela meninggalkan kebersamaan dengan keluarga demi menjaga keandalan listrik.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Mapel yang Diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN

Ini Mapel yang Diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN

Jumat, 7 Maret 2025 | 12:16

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan daftar mata pelajaran yang akan diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik (TKA), yang menjadi pengganti Ujian Nasional (UN) bagi peserta didik sekolah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill