Connect With Us

Perampok Sadis 2 Kg Emas di Gunung Kaler Didor Polisi

Mohamad Romli | Selasa, 6 Maret 2018 | 16:00

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif saat menunjuk Tersangka JN, residivis pelaku spesialis perampok toko emas di wilayah Tangerang dan Jakarta. (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-JN, residivis kambuhan spesialis perampok toko emas di wilayah Tangerang dan Jakarta berjalan tertatih-tatih setelah kaki kanannya dihadiahi timah panas oleh tim Resimen Mobil (Resmob) Satreskrim Polresta Tangerang.
 
Pria berkulit putih dengan perawakan kurus itu ditangkap dikontrakannya di daerah Teluk Gong, Kelurahan Penjagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara sekitar akhir Februari 2018.
 
JN beserta lima tersangka lainnya diduga adalah pelaku perampokan sadis terhadap Habudin, pedagang logam mulia (emas). Dalam peristiwa yang terjadi Rabu (3/1/2018) itu, korban dirampok oleh tersangka di Jalan Putih, Kampung Gabus III, RT 03/01, Desa Kedung, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.
 
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif kepada awak media saat ungkap kasus tersebut di Mapolresta Tangerang, Selasa (6/3/2018) mengatakan, tersangka bersama kawanannya terbilang sadis saat melakukan aksi perampokan itu.
 
Pasalnya, selain membawa lari emas 24 karat seberat dua kilogram dan uang sebesar Rp40 juta, korban juga turut dibacok kepalanya dan ditembak menggunakan air softgun.
 
"Setelah berhasil melukai korban, para tersangka kemudian melarikan diri ke daerah Jakarta," ujarnya.
 

 
Sabilul pun mengatakan cukup lega atas terungkapnya kasus tersebut, karena disinyalir kasus serupa yang pernah terjadi di wilayah hukum Polresta Tangerang, seperti di Pasar Kemis beberapa waktu yang lalu. Hal itu disinyalir dilakukan oleh kelompok yang sama, karena modusnya serupa.
 
"Kami masih mengejar empat tersangka lainnya, sementara satu tersangka, SA alias IP sudah diamankan oleh Penjaringan, Jakarta Utara untuk kasus yang sama," tambahnya.
 
Keempat tersangka itu, yakni HE alias CA, GE, JE, SA. Sementara JN, mengaku hanya menerima uang sebesar Rp500 ribu dari aksi kejahatannya tersebut. Bahkan pria yang tercatat sebagai warga Kecamatan Kresek itu tampak tidak merasa berdosa atas perbuatan yang telah dilakukannya.
 
Ketika ditanya Kapolres untuk menceritakan perannya saat perampokan itu, JN mengaku sudah mendapatkan petunjuk terkait korban yang akan dirampoknya.
 
JN beserta lima pelaku lainnya berangkat dari Jakarta mengendarai sepeda motor. Mereka sudah mengintai korban sejak keluar dari rumahnya.
 
"Saya tarik tasnya, kemudian saya bacok kepalanya, kemudian teman saya menembak (korban)," katanya.
 
Setelah korbannya lumpuh, kata JN, ia mengambil sepeda motor serta tas yang berisi uang dan emas seberat dua kilogram itu.
 
Atas perbuatannya, JN akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(RAZ/HRU)
WISATA
Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Kamis, 21 November 2024 | 07:57

Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.

SPORT
Menang 2-0 Atas Sriwijaya FC, Persikota Bertengger di Posisi 4 Klasemen Liga 2 

Menang 2-0 Atas Sriwijaya FC, Persikota Bertengger di Posisi 4 Klasemen Liga 2 

Kamis, 21 November 2024 | 06:48

Persikota Tangerang kembali ke jalur kemenangan setelah mengalahkan Sriwijaya FC dengan skor meyakinkan 2-0 dalam lanjutan Pegadaian Liga 2 musim 2024/2025, di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, Rabu, 20 November 2024.

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill