Connect With Us

Pungli, Camat Pagedangan Diberhentikan Sementara

Mohamad Romli | Rabu, 7 Maret 2018 | 17:00

Sekretaris Daerah (Sekda) Maesyal Rasyid saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus Pungli yang dilakukan Camat Pagedangan, Achmad Kasori, 48, saat ini ditahan di Mapolres Tangsel. (@TangerangNews / Mohamad Romli)


TANGERANGNEWS.com-Pemkab Tangerang melalui Sekretaris Daerah (Sekda) mengambil sikap tegas atas tindakan Camat Pagedangan, Achmad Kasori, 48, yang saat ini ditahan di Mapolres Tangsel karena diduga terlibat praktik pungutan liar (Pungli) atas proses perijinan rumah ibadah di salah satu kawasan perbelanjaan di wilayah Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Pernyataan itu disampaikan Maesyal Rasyid, Sekda Kabupaten Tangerang kepada awak media, Rabu (7/3/2018). "Iya diberhentikan sementara dari jabatannya," ujarnya.

Keputusan itu, lanjut Rudy, demikian ia biasa disapa karena berdasarkan surat pemberitahuan dari Polres Tangsel, bahwa status Kasori telah jadi tersangka.

"Memang disitu nampak statusnya mulai jadi tersangka, sekarang dimintai keterangan dan sebagainya di kepolisian," tambahnya.

Pihaknya sangat menyayangkan hal itu terjadi, karena menurut Rudy, Pemkab Tangerang sudah berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam pelayanan perizinan.

"Ternyata masih terjadi seperti ini, kami sangat menyayangkan," keluhnya.

Ia pun menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Namun ia menegaskan, meskipun status Camat tersangkut kasus hukum, pelayanan publik di kantor kecamatan tidak boleh terganggu, oleh karenanya, ia telah memanggil para pihak terkait di kecamatan itu agar pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung normal.

"Proses pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan, tidak stagnan, kami sudah memanggil sekcam (sekretaris kecamatan) dan para kasie (kepala seksie) untuk terus melaksanakan tugas sehari-hari di Kecamatan Pagedangan supaya pelayanan masyarakat tidak stagnan, artinya terus berjalan," tukasnya.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Berantai di Cibodas Tangerang, Motif Masih Diselidiki

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Berantai di Cibodas Tangerang, Motif Masih Diselidiki

Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:38

Seorang pria berinisial KM diduga melakukan aksi penusukan berantai kepada sejumlah orang di kawasan Perum, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill