Connect With Us

Home Industri Petasan di Balaraja Tangerang Digerebek Polisi

Mohamad Romli | Senin, 7 Mei 2018 | 17:00

Polresta Tangerang menggerebek industri rumahan (home industri) petasan dan mengamankan banyak petasan dan alat untuk membuat petasan di Kampung Saga, Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Senin (7/5/2018). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sekitar 25 personel Polresta Tangerang menggerebek industri rumahan (home industri) petasan di Kampung Saga, Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Senin (7/5/2018).

Penggerebekan yang dipimpin Kasat Sabhara Polresta Tangerang Kompol Hery Fitriyono itu berhasil mengamankan bahan petasan berupa 15 kilogram potasium nitrat (KNO3), tiga kilo belerang dan dua sak areng.

Kepada TangerangNews.com, Kompol Heri mengatakan, penggerebekan tersebut berdasarkan laporan yang diterima dari masyarakat kepada  Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif bahwa dilokasi tersebut terdapat beberapa produsen kecil petasan.

"Atas laporan itu, Kapolres memerintahkan  Para Kasat dan Kapolsek beserta jajaran di wikayah hukum Polresta Tangerang untuk  menindak lajuti laporan tersebut," ujarnya.



Hasilnya, laporan tersebut membuahkan hasil. Di lokasi tersebut, petugas mendapatkan beberapa warga yang memproduksi petasan dalam skala kecil.

"Setelah kami kembangkan, ternyata mereka yang memproduksi petasan dalam skala kecil mendapatkan bahan-bahannya dari rumah yang kami gerebek tersebut," ujarnya melalui sambungan telepon seluler.

Rumah yang dijadikan tempat pembuatan petasan tersebut pun lokasinya persis bersebelahan dengan salah satu sekolah, sehingga jika terjadi kecelakaan misalnya ledakan potasium, dampaknya membahayakan lingkungan sekitar.

"Bayangkan, jika 15 kilogram potasium itu meledak, maka lingkungan setempat, salah satunya sekolah pun bisa terdampak," tambahnya.



Selain mengamankan bahan peledak, petugas juga mengamankan ribuan butir petasan siap edar dalam berbagai bentuk.

"Kami juga mengamankan dua orang pemilik home industri tersebut berinisial AS, 45 dan ST, 39 ke Mapolresta Tangerang," jelasnya.



Petasan menjadi komoditas yang kerap diproduksi dalam jumlah banyak menjelang bulan Ramadan. Tradisi ini berlangsung sejak puluhan tahun yang lalu. Namun, mengingat dampak yang ditimbulkan berbahaya bagi keamanan dan keselamatan, petugas pun melarang produksi dan peredaran bahan yang mudah meledak tersebut.

"Atas perintah Kapolres, kami akan terus melakukan penyisiran wilayah yang memproduksi petasan, sehingga tidak ada lagi petasan yang beredar di wilayah hukum Polresta Tangerang," tukasnya.(DBI/RGI)

NASIONAL
Ini Bacaan Doa Mustajab di Malam 27 Rajab Isra Mi'raj 

Ini Bacaan Doa Mustajab di Malam 27 Rajab Isra Mi'raj 

Jumat, 16 Januari 2026 | 12:36

Di antara amalan yang dianjurkan pada bukan Rajab, khususnya bertepatan dengan peringatan Isra Mi’raj, adalah memperbanyak doa dan munajat kepada Allah SWT.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

BANTEN
Investasi Sektor Hilirisasi Banten Tembus Rp41,3 Triliun pada 2025

Investasi Sektor Hilirisasi Banten Tembus Rp41,3 Triliun pada 2025

Jumat, 16 Januari 2026 | 21:41

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mencatat sepanjang tahun 2025 (Januari–Desember), realisasi investasi berhasil menembus angka Rp130,2 triliun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill