Connect With Us

Lapak Limbah di Legok Ludes Terbakar

Yudi Adiyatna | Rabu, 9 Mei 2018 | 19:00

Kebakaran melanda sebuah lapak limbah di Kampung Cirarab, RT 03/01, Desa Cirarab Legok, Rabu (9/5/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Kebakaran melanda sebuah lapak limbah di Kampung Cirarab, RT 03/01, Desa Cirarab Legok, Rabu (9/5/2018).

Lapak dengan luas 6x4 meter milik Ahmad Jayaningrat, warga setempat itu diketahui mulai dilahap si jago merah sekitar pukul 14.20 WIB.

Peristiwa itu diduga dipicu akibat puntung rokok yang dibuang ke sekitar tumpukan limbah busa.

"Saksi mengatakan lapak itu dalam kondisi tidak ada pekerja. Dia melihat ada kepulan asap dari arah samping belakang," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yuriko.

Bahan yang mudah terbakar mengakibatkan kobaran api semakin membesar, meski warga setempat telah berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya.

Empat unit mobil pemadam kebakaran pun diturunkan ke lokasi kejadian. Api pun berhasil dipadamkan sekitar 30 menit kemudian.

"Tidak ada koran jiwa dalam peristiwa tersevut. Namun, pemilik ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp100 juta," tukasnya.(DBI/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Minggu, 11 Januari 2026 | 10:56

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menambah volume bantuan logistik bagi warga yang tinggal di zona terdampak langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill