Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Kebakaran melanda sebuah lapak limbah di Kampung Cirarab, RT 03/01, Desa Cirarab Legok, Rabu (9/5/2018).
Lapak dengan luas 6x4 meter milik Ahmad Jayaningrat, warga setempat itu diketahui mulai dilahap si jago merah sekitar pukul 14.20 WIB.
Peristiwa itu diduga dipicu akibat puntung rokok yang dibuang ke sekitar tumpukan limbah busa.
"Saksi mengatakan lapak itu dalam kondisi tidak ada pekerja. Dia melihat ada kepulan asap dari arah samping belakang," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yuriko.
Bahan yang mudah terbakar mengakibatkan kobaran api semakin membesar, meski warga setempat telah berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Empat unit mobil pemadam kebakaran pun diturunkan ke lokasi kejadian. Api pun berhasil dipadamkan sekitar 30 menit kemudian.
"Tidak ada koran jiwa dalam peristiwa tersevut. Namun, pemilik ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp100 juta," tukasnya.(DBI/RGI)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
Warga RW 026, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menunjukkan aksi nyata dalam mendukung kegiatan positif generasi muda mereka.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews