Connect With Us

Lapak Limbah di Legok Ludes Terbakar

Yudi Adiyatna | Rabu, 9 Mei 2018 | 19:00

Kebakaran melanda sebuah lapak limbah di Kampung Cirarab, RT 03/01, Desa Cirarab Legok, Rabu (9/5/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Kebakaran melanda sebuah lapak limbah di Kampung Cirarab, RT 03/01, Desa Cirarab Legok, Rabu (9/5/2018).

Lapak dengan luas 6x4 meter milik Ahmad Jayaningrat, warga setempat itu diketahui mulai dilahap si jago merah sekitar pukul 14.20 WIB.

Peristiwa itu diduga dipicu akibat puntung rokok yang dibuang ke sekitar tumpukan limbah busa.

"Saksi mengatakan lapak itu dalam kondisi tidak ada pekerja. Dia melihat ada kepulan asap dari arah samping belakang," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yuriko.

Bahan yang mudah terbakar mengakibatkan kobaran api semakin membesar, meski warga setempat telah berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya.

Empat unit mobil pemadam kebakaran pun diturunkan ke lokasi kejadian. Api pun berhasil dipadamkan sekitar 30 menit kemudian.

"Tidak ada koran jiwa dalam peristiwa tersevut. Namun, pemilik ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp100 juta," tukasnya.(DBI/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Senin, 20 April 2026 | 14:42

Pelaksanaan UTBK 2026 yang akan berlansung pada Selasa 21 April 2026, untuk sesi siang tidak berlangsung dengan waktu yang sama di seluruh titik ujian. 

NASIONAL
UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

Rabu, 22 April 2026 | 19:15

Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill