Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Kebakaran melanda sebuah lapak limbah di Kampung Cirarab, RT 03/01, Desa Cirarab Legok, Rabu (9/5/2018).
Lapak dengan luas 6x4 meter milik Ahmad Jayaningrat, warga setempat itu diketahui mulai dilahap si jago merah sekitar pukul 14.20 WIB.
Peristiwa itu diduga dipicu akibat puntung rokok yang dibuang ke sekitar tumpukan limbah busa.
"Saksi mengatakan lapak itu dalam kondisi tidak ada pekerja. Dia melihat ada kepulan asap dari arah samping belakang," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yuriko.
Bahan yang mudah terbakar mengakibatkan kobaran api semakin membesar, meski warga setempat telah berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Empat unit mobil pemadam kebakaran pun diturunkan ke lokasi kejadian. Api pun berhasil dipadamkan sekitar 30 menit kemudian.
"Tidak ada koran jiwa dalam peristiwa tersevut. Namun, pemilik ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp100 juta," tukasnya.(DBI/RGI)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
FBC Aesthetic and Revitalization Center, klinik estetika premium di Gading Serpong, Tangerang, meluncurkan XERF by Cynosure Lutronic, sebuah teknologi pengencangan (skin tightening) dan pengangkatan kulit (skin lifting) generasi terbaru.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews