Connect With Us

Sopir Angkot di Tigaraksa Gagahi Anaknya Sendiri

Mohamad Romli | Rabu, 9 Mei 2018 | 18:00

Korban dan Tersangka setelah diamankan di Mapolsek Tigaraksa. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Perbuatan GN, 38, sungguh bejat. Pria yang berprofesi sebagai sopir angkot tersebut menggagahi putrinya sendiri yang masih berusia 15 tahun.

Peristiwa memilukan itu diketahui setelah Erna, ibu kandung korban melaporkan perbuatan mantan suaminya itu ke Mapolsek Tigaraksa, Senin (7/8/2018).

Dikatakan Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa Ipda Dedi Ruswandi, kedua orang tua korban telah bercerai, sementara korban kadang tinggal bersama ayah dan ibu tirinya di Tigaraksa. Sementara sang ibu di Cikande, Serang.

"Tersangka melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya sendiri sekitar seminggu yang lalu di rumahnya sendiri," ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews.com melalui sambungan telepon seluler.

Pelecehan yang dimaksud Dedi, tersangka memaksa korban yang masih anak dibawah umur untuk melayani nafsu seksualnya. Tersangka memaksa korban untuk menanggalkan semua pakaiannya. kemudian melakukan tindakan tidak senonoh dengan meraba alat vital korban.

"Tidak sampai terjadi persetubuhan karena korban melawan dan memberontak," tambahnya.

Usai peristiwa itu, korban kemudian kabur dari rumah tersebut dan menceritakan peristiwa yang menimpanya kepada ibu kandungnya.

Sontak, Erna pun segera melapor ke Mapolsek Tigaraksa. Korban kemudian dibekuk petugas saat tengah menjalankan profesinya sebagai sopir angkot di wilayah Tigaraksa.

"Setelah kami periksa, tersangka mengakui perbuatannya.  Bahkan ini kedua kalinya. Tersangka juga sering mengintip anaknya itu saat sedang mandi," terang Dedi.

Kini tersangka sudah mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Tigaraksa. Dia dipastikan akan menjalani sebagian masa hidupnya di rutan Jambe untuk jangka waktu yang lama karena penyidik akan menjeratnya dengan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 33/2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," tukasnya.(DBI/RGI)

KAB. TANGERANG
Libur Lebaran, Personel Gabungan Cegah Gangguan Kemanan dan Kriminal di Obyek Wisata Tangerang

Libur Lebaran, Personel Gabungan Cegah Gangguan Kemanan dan Kriminal di Obyek Wisata Tangerang

Jumat, 4 April 2025 | 13:43

Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya fokus mengamankan objek wisata pada musim Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi. Fokus pengamanan digelar sejak hari ke-2 lebaran, Selasa 2 April 2025.

BISNIS
Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Rabu, 26 Maret 2025 | 17:36

PT Bank Danamon Indonesia Tbk kembali menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan dalam ajang 14th Infobank-Isentia Digital Brand Appreciation 2025. Bank ini dinilai berhasil membangun interaksi yang kuat dengan masyarakat

NASIONAL
Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Kamis, 3 April 2025 | 14:10

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan, banyak sertifikat tanah lama yang belum memiliki peta kadastral.

MANCANEGARA
Trump Umumkan Darurat Ekonomi Nasional, Sebut AS Diperlakukan Tidak Adil dalam Perdagangan  

Trump Umumkan Darurat Ekonomi Nasional, Sebut AS Diperlakukan Tidak Adil dalam Perdagangan  

Kamis, 3 April 2025 | 14:25

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan keadaan darurat ekonomi nasional pada Selasa, 2 April 2025, waktu setempat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill