Nomor WA Sekda Kota Tangerang Diduga Diretas, Chat Pura-pura Pinjam Uang
Rabu, 2 April 2025 | 12:23
Kasus penipuan dengan modus pura-pura meminjam uang melalui pesan WhatsApp (WA) terjadi di Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Meski terus dilakukan razia, namun peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Tangerang tidak juga berkurang, terbukti sekitar 15 ribu berbagai jenis miras hasil operasi empat bulan terakhir dimusnahkan di Mapolresta Tangerang, Senin (14/5/2018).
Selain miras, barang bukti yang turut dimusnahkan diantaranya 280,78 gram sabu, 1.111,58 gram daun ganja kering dan 2,7 gram gorilaz.
Barang bukti itu hasil dari 108 kasus yang diungkap Polresta Tangerang yang melibatkan 134 pelaku, diantaranya 132 orang laki-laki dan dua orang perempuan selama Januari sampai April 2018.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, tujuan pemusnahan barang bukti itu sebagai bentuk melawan berbagai jenis penyakit masyarakat terlebih menjelang bulan Ramadan.
"Apabila nanti dibulan puasa masih ada yang berjualan (miras), saya minta dilaporkan ke saya," ujarnya.
Sabilul juga meminta masyarakat untuk bekerjasama memerangi penyakit masyarakat itu, namun ditegaskannya masyarakat terutama ormas dilarang untuk melakukan razia atau sweeping.
Kerjasama yang diharapkan itu peran aktif masyarakat untuk menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian jika aktivitas yang memicu penyakit masyarakat sehingga berpotensi dapat mengganggu keamanan serta kenyamanan dalam menjalankan ibadah puasa.
"Saya tekankan, jangan ada yang melakukan razia sendiri. Kalau melakukan itu berarti anda melecehkan saya, anda melecehkan institusi yang berhak melakukan penegakan hukum," tukasnya.(RAZ/RGI)
Kasus penipuan dengan modus pura-pura meminjam uang melalui pesan WhatsApp (WA) terjadi di Kota Tangerang.
PT Bank Danamon Indonesia Tbk kembali menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan dalam ajang 14th Infobank-Isentia Digital Brand Appreciation 2025. Bank ini dinilai berhasil membangun interaksi yang kuat dengan masyarakat
Lagi dan lagi pelecehan seksual terhadap anak terus saja terjadi. Berulangnya peristiwa ini menunjukkan bahwa masalah ini bukan sekadar kesalahan pada oknum, melainkan memang ada yang salah dari pengurusan negara ini.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan, banyak sertifikat tanah lama yang belum memiliki peta kadastral.