Connect With Us

Ledakan Hebat Hancurkan Balai Warga di Panongan

Mohamad Romli | Selasa, 15 Mei 2018 | 16:00

Terlihat sebuah bangunan hancur di tempat pematangan dan penyimpanan pisang Panongan, Kabupaten Tangerang, Selasa (15/5/2018). (@TangerangNews/2018 / Mohamad Romli)


TANGERANGNEWS.com-Ledakan terjadi di sebuah Balai Warga di  Kampung Nalagati, RT 01/04, Kelurahan Mekarbakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Selasa (15/5/2018). Ledakan yang terjadi sekitar pukul 14.45 WIB itu terdengar hingga radius sejauh satu kilometer.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Wiwin Setiawan saat dikonfirmasi TangerangNews.com membenarkan peristiwa tersebut. "Benar terjadi ledakan, tapi bukan bom," ujarnya.

Dijelaskan Wiwin, rumah itu selain digunakan sebagai balai warga, oleh pemiliknya disewakan juga sebagai tempat pematangan dan penyimpanan pisang. Ledakan tersebut berasal dari mesin untuk mematangkan pisang.

"Tekanan mesin untuk mematangkan pisang terlalu kuat, sehingga meledak," tambahnya.

Saat ini, petugas sudah berada di lokasi kejadian, sementara kerugian dan korban dari ledakan itu belum diketahui.(RAZ/HRU)

BANTEN
PLN Surplus Listrik 3.725 MW, Pemprov Banten Optimistis Bisa Tarik Minat Investor

PLN Surplus Listrik 3.725 MW, Pemprov Banten Optimistis Bisa Tarik Minat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 10:13

Ketersediaan pasokan listrik yang melimpah menjadi salah satu modal utama Provinsi Banten dalam menarik investasi baru.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill