ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Ledakan terjadi di sebuah Balai Warga di Kampung Nalagati, RT 01/04, Kelurahan Mekarbakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Selasa (15/5/2018). Ledakan yang terjadi sekitar pukul 14.45 WIB itu terdengar hingga radius sejauh satu kilometer.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Wiwin Setiawan saat dikonfirmasi TangerangNews.com membenarkan peristiwa tersebut. "Benar terjadi ledakan, tapi bukan bom," ujarnya.
Dijelaskan Wiwin, rumah itu selain digunakan sebagai balai warga, oleh pemiliknya disewakan juga sebagai tempat pematangan dan penyimpanan pisang. Ledakan tersebut berasal dari mesin untuk mematangkan pisang.
"Tekanan mesin untuk mematangkan pisang terlalu kuat, sehingga meledak," tambahnya.
Saat ini, petugas sudah berada di lokasi kejadian, sementara kerugian dan korban dari ledakan itu belum diketahui.(RAZ/HRU)
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
Momentum Ramadan menjadi salah satu pendorong utama aktivitas ekonomi nasional. Berdasarkan tren data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga cenderung meningkat selama periode Ramadan
Ketegangan di Timur Tengah kembali memasuki fase paling berbahaya ketika serangan udara terkoordinasi yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel diarahkan ke target strategis di Iran.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews