Connect With Us

Ledakan Hebat Hancurkan Balai Warga di Panongan

Mohamad Romli | Selasa, 15 Mei 2018 | 16:00

Terlihat sebuah bangunan hancur di tempat pematangan dan penyimpanan pisang Panongan, Kabupaten Tangerang, Selasa (15/5/2018). (@TangerangNews/2018 / Mohamad Romli)


TANGERANGNEWS.com-Ledakan terjadi di sebuah Balai Warga di  Kampung Nalagati, RT 01/04, Kelurahan Mekarbakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Selasa (15/5/2018). Ledakan yang terjadi sekitar pukul 14.45 WIB itu terdengar hingga radius sejauh satu kilometer.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Wiwin Setiawan saat dikonfirmasi TangerangNews.com membenarkan peristiwa tersebut. "Benar terjadi ledakan, tapi bukan bom," ujarnya.

Dijelaskan Wiwin, rumah itu selain digunakan sebagai balai warga, oleh pemiliknya disewakan juga sebagai tempat pematangan dan penyimpanan pisang. Ledakan tersebut berasal dari mesin untuk mematangkan pisang.

"Tekanan mesin untuk mematangkan pisang terlalu kuat, sehingga meledak," tambahnya.

Saat ini, petugas sudah berada di lokasi kejadian, sementara kerugian dan korban dari ledakan itu belum diketahui.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill