Connect With Us

Jatuh dari Motor Curian di Kresek, Pelarian Curanmor ini Berakhir Dijeruji Besi

Mohamad Romli | Rabu, 16 Mei 2018 | 22:00

Petugas Kepolisian berhasil mengamankan tersangka Muktar, 46, pelaku curanmor di Kampung Pasir Salam, Desa Blukbuk, Kronjo. (Istimewa / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Muktar, 46, harus berurusan dengan hukum. Warga Desa Cikumbueun, Kecamatan Mandalawangi, Pandeglang itu dibekuk petugas karena perbuatannya mencuri sepeda motor di Kampung Pasir Salam, Desa Blukbuk, Kronjo.

Tersangka yang bermaksud membawa lari sepeda motor Honda Beat nopol A-3779-LP hasil curiannya itu terperosok di Kresek yang membawanya ke Mapolsek Kresek.

Namun, setelah diperiksa kendaraan yang digunakannya, ternyata sepeda motor itu hasil pencurian di wilayah Kronjo. Petugas pun menyerahkannya ke pihak Polsek Kronjo.

Dijelaskan Kapolsek Kronjo, AKP Uka Subakti, Senin (14/5/2018) pagi pihaknya mendapatkan laporan pencurian sepeda motor. Korban yang didampingi saksi menceritakan peristiwa itu diketahui sekitar pukul 04.30 WIB.

"Saat itu, motor korban sedang diparkir di dapur, diketahui hilang sekitar pukul 04.30 WIB," ujarnya kepada TangerangNews.com, Rabu (16/5/2018).

Tak lama berselang setelah menerima laporan itu, pihaknya mendapatkan informasi motor curian itu telah ditemukan dan diamankan di Mapolsek Kresek.

"Kami pun lalu menjemput tersangka dan barang bukti," tambahnya.

Selain sepeda motor, petugas juga mengamankan kunci letter T beserta anak kuncinya yang diduga digunakan tersangka untuk menjebol kunci kontak motor tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Uka mendapatkan keterangan, selain melakukan kejahatannya sendiri, tersangka juga berperan sebagai penadah kendaraan bermotor hasil kejahatan serupa.

Tersangka pun akan dijerat oleh penyidik dengan pasal berlapis. "Tersangka kami jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara dan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara," tukasnya.(RAZ/HRU)

OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

NASIONAL
Catat, Prediksi Tanggal Ramadan dan Idul Fitri 2025

Catat, Prediksi Tanggal Ramadan dan Idul Fitri 2025

Jumat, 22 November 2024 | 11:57

Bagi umat Muslim, Ramadan dan Idul Fitri selalu menjadi momen istimewa yang dinantikan setiap tahunnya. Dengan kemajuan teknologi dan metode perhitungan astronomi yang semakin canggih, prediksi awal Ramadan dan Idul Fitri tahun 2025

TEKNO
Catat Meter Listrik Mandiri, Simak Cara Pakai Fitur SwaCam di Aplikasi PLN Mobile

Catat Meter Listrik Mandiri, Simak Cara Pakai Fitur SwaCam di Aplikasi PLN Mobile

Jumat, 22 November 2024 | 09:44

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memperkenalkan fitur bernama SwaCam di aplikasi PLN Mobile.

WISATA
Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Kamis, 21 November 2024 | 07:57

Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill