TANGERANGNEWS.com-Dua jenis makanan yang mengandung zat berbahaya ditemukan saat Penjabat Bupati Tangerang Komarudin, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Banten, Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang melakukan sidak ke pasar Curug, Kamis (17/5/2018).
Dua jenis zat berbahaya itu berupa formalin dan bahan pewarna yang semestinya tidak digunakan dalam produk makanan.
"Kita menemukan makanan mengandung pewarna sintesis rodhamin-b pada pacar cina, dan formalin pada tahu," ujar Komarudin.
Terkait temuan itu, lanjutnya, ia telah memerintahkan untuk menarik makanan yang mengandung zat berbahaya itu dari peredaran di pasaran.
"Pedagang dan masyarakat juga perlu terus mendapat sosialisasi agar paham bahaya mengkonsumsi makanan yang mengandung zat berbahaya, serta seperti apa bentuk makanan itu," tambahnya.
Dampak mengkonsumsi makanan dengan kandungan dua zat tersebut, kata dia, berbahaya bagi kesehatan, terlebih jika dikonsumsi terus menerus dalam jangka panjang.
"Karena peruntukannya tidak untuk dikonsumsi, dua jenis zat itu berbahaya bagi kesehatan tubuh," tukasnya.(DBI/RGI)