Komisi VII DPR RI Soroti Industri di Tangerang, Minim Serap Tenaga Kerja Lokal hingga Kerap Cemari Lingkungan
Senin, 20 Juli 2026 | 21:12
Komisi VII DPR RI mengkritik keras terhadap sejumlah perusahaan di kawasan industri Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Ahmed Zaki Iskandar-Mad Romli mentargetkan kesejahteraan masyarakat dalam lima tahun ke depan. Bagaimana cara sang pemimpin yang sampai tidak memiliki rival pada Pilkada kali ini?
“Jadi makna kalimat sejahtera untuk masyarakat Kabupaten Tangerang adalah bagaimana masyarakat bisa mendapatkan pelayanan terbaik dibidang kesehatan, pendidikan dan juga peningkatan secara perekonomian. Artinya, kedepan kami berharap seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang dapat terlayani dengan baik oleh pemerintah daerah, dalam hal ini Kabupaten Tangerang,” ujar Zaki seorang pemimpin muda yang sudah matang dalam menjalankan roda pemerintahan.
Program-program untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat ini banyak sekali, dan bukan serampangan. Tidak hanya persoalan bedah rumah, bedah lingkungan, dan bedah kawasan saja. Tetapi juga meliputi peningkatan perekonomian masyarakat melalui koperasi dan UMKM.
“Saya percaya bahwa dengan sistem pemerintahan yang jelas, tegas, ketat dan terbuka bagi publik dapat mengurangi upaya korupsi maupun upaya manipulasi yang dapat merugikan masyarakat. Kami juga sudah pagari agar PNS tidak terlibat dalam politik praktis,” tuntasnya.(ADV)
Komisi VII DPR RI mengkritik keras terhadap sejumlah perusahaan di kawasan industri Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGPeristiwa dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penculikan terhadap seorang aktivis bernama Fam Fuk Tjhong (Uun) di wilayah Kabupaten Lebak, dilaporkan ke Polda Banten.
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Kebakaran hebat melanda pabrik produksi kemenyan dan dupa milik CV Damarindo yang berlokasi di Jalan Raya Bayur, Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, pada Senin 20 Juli 2026, petang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews