Connect With Us

Sudah Kepergok Maling di Curug Ngaku Petugas Indihome

Yudi Adiyatna | Senin, 21 Mei 2018 | 21:00

Tersang yang berinisial ZS, 35, pelaku dari kasus pencurian di Perumahan Grandview Karawaci Cluster Monde Vista Blok B2, Desa Kadu, Curug, Kabupaten Tangerang, Senin (21/5/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-ZS, 35, tidak bisa berkutik. Ia digelandang ke Mapolsek Curug setelah aksinya mencuri kamera DSLR di Perumahan Grandview Karawaci Cluster Monde Vista Blok B2, Desa Kadu, Curug, Kabupaten Tangerang, Senin (21/5/2018) digagalkan petugas keamanan setempat.

Peristiwa pencurian itu terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu, pelaku memasuki area perumahan dan mengincar rumah dalam keadaan kosong. 

"Pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil kamera DSLR, namun aksinya diketahui pemilik rumah," kata Kanit Reskrim Polsek Curug Iptu Totok Riyanto kepada TangerangNews.com.

Mengetahui ada orang asing di dalam rumahnya, sang pemilik rumah pun berteriak meminta pertolongan.

 Saat itu, seorang petugas keamanan rumah setempat pun segera datang ke lokasi, kemudian membekuk pelaku.

Saat diinterogasi di pos keamanan perumahan tersebut, pelaku pun sempat mengelak akan melakukan pencurian dengan mengaku sebagai petugas dari Indihome. Namun, pihak personel keamanan itu tidak mempercayainya begitu saja. Tersangka pum digelandang ke Mapolsek Curug.

"Awalnya tidak mengakui perbuatannya dan mengaku petugas indihome. Namun setelah diperiksa, akhirnya mengakui perbuatannya," tambahnya.

Kini pelaku beserta barang bukti satu buah kamera DSLR merek Nikon D5100 diamankan petugas. 

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman kurungan badan karena penyidik akan menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun," tukasnya.(DBI/RGI)

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

KAB. TANGERANG
Bareskrim Sita 18 Ton Sianida Ilegal, Dievakuasi ke Pergudangan Kosambi Agar Tak Racuni Warga

Bareskrim Sita 18 Ton Sianida Ilegal, Dievakuasi ke Pergudangan Kosambi Agar Tak Racuni Warga

Selasa, 30 Juni 2026 | 23:37

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditpideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan kakap peredaran zat kimia berbahaya jenis sodium cyanide atau sianida ilegal.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill