TANGERANGNEWS.com-Anggota Komisi IX DPR RI Siti Masrifah mengimbau warga untuk cerdas saat membeli bahan pangan, karena berdasarkan hasil penelusuran pihaknya di Pasar tradisional masih ditemukan bahan pangan yang mengandung formalin, boraks dan rhodamin B.
Hal itu dipaparkan Siti Masrifah dihadapan sekitar 500 warga Kecamatan Ciputat dalam kegiatan Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Melalui KIE Obat di Gedung Olahraga Kecamatan Ciputat, Selasa (5/6/2018).
"Kami selaku anggota DPR RI beserta BPOM turun ke beberapa pasar tradisional untuk melakukan uji zat yang terkandung dalam makanan. Hasilnya masih ada yang mengandung formalin, boraks dan Rhodamin B,"katanya.
Berdasarkan temuan itu, Masrifah menekankan pentingnya ketelitian warga sebelum membeli produk makanan tertentu, karena ketiga bahan pencemar makanan tersebut bukan digunakan pada makanan, sehingga sangat berbahaya bagi kesehatan.
"Masyarakat harus kritis sebelum membeli, karena tiga bahan pencemar itu berbahaya bagi kesehatan," tambahnya.
Dicontohkannya, Boraks yang biasa digunakan untuk pengawet, adalah zat kimia yang berfungsi untuk membunuh kuman. Borak biasanya dipakai untuk membuat campuran deterjen, salep kulit, pengawet kayu.
Sementara formalin adalah cairan pembersih dan pembuatan perkakas rumah tangga, furniture, atau kayu lapis, begitu pun dengan Rhodamin B yang tak lain zat pewarna yang digunakan dalam industri tekstil dan pembuatan kertas.
"JIka digunakan untuk pengawet dan pewarna makanan, dampaknya sangat serius bagi kesehatan," tegasnya.
Lebih lanjut dipaparan Kepala BPOM Serang Alex Sander, dampak penggunaan ketiga bahan kimia tersebut dalam bahan makanan memang jarang serta merta dirasakan akibatnya,namun biasanya baru terasa dalam jangka panjang.
Menurut Alex, beberapa organ tubuh seperti hati (lever) dan ginjal akan mengalami kerusakan jika terus menerus mengkonsumsi makanan yang mengandung tiga zat kimia itu.
"Dampak jangka panjangnya bisa menderita kanker hati dan kerusakan ginjal," ujarnya.
Alex menegaskan, untuk menjaga keamanan produk pangan yang dikonsumsi, sebelum membeli warga harus memperhatikan kemasan produk, label ,izin edar dan masa kadaluarsanya.
"Sikap ketelitian ini sangat penting untuk memastikan keamanan produk pangan yang akan dikonsumsi," tambahnya.(DBI/RGI)