Connect With Us

Jelang Lebaran, Pria ini Curi Puluhan Karung Gabah di Sukadiri

Mohamad Romli | Rabu, 6 Juni 2018 | 21:00

Pria berinisial RO, 30, ditahan kepolisian karna terduga melakukan pencurian 32 karung gabah di Desa Mekar Kondang, Sukadiri, Sabtu (2/6/2018). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-RO, 30, dipastikan tidak bisa menikmati suasana lebaran bersama keluarga, karena ia kini mendekam dibalik jeruji besi Polsek Mauk, Kabupaten Tangerang.

Warga Kecamatan Kasemen, Serang itu menjadi terduga pencurian 32 karung gabah di Desa Mekar Kondang, Sukadiri, Sabtu (2/6/2018).

Dalam melakukan aksinya, tersangka bersama dua rekannya yang masih buron menggunakan dua mobil pick up. Mereka menggasak puluhan karung gabah di sebuah penggilingan beras itu.

Dijelaskan Kapolsek Mauk, AKP Teguh Kuslantoro, aksi para tersangka dilakukan pada dini hari, saat suasana disekitar penggilingan padi itu sepi.

“Namun saat mereka beraksi. Ada salah satu warga yang memergoki mereka, kemudian melapor ke pemilik gabah,” ujarnya, Rabu (6/6/2018).

Saat pemilik gabah itu tiba dilokasi, spontan ia pun berteriak ada maling. Ketiga tersangka pun panik dan segera kabur dari lokasi mengendarai dua mobil pick itu.

“Kemudian, pemilik dan saksi mengejar mereka dan mendapatkan satu mobil itu mogok di daerah Kedaung, Sepatan,” tambahnya.

Berdasarkan kendaraan Mitsubishi pick up nopol B9341BAL itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, Selasa (5/6/2018), RO pun dibekuk.

Dari hasil penyelidikan, lanjut Teguh, salah satu pelaku yang teridentifikasi melarikan diri ke daerah Lebak, lalu pihaknya melakukan kordinasi dengan Polsek Wanasalam untuk membantu mengamankan tersangka.

“Pelaku pun berhasil ditangkap di lokasi tempat mereka menyewa kendaraan yang digunakan untuk kejahatan itu,” imbuhnya.

Selain tersangka, polisi juga turut mengamankan barang bukti kejahatan itu yakni 32 karung gabah, serta mobil Mitsubishi pick up nopol B9341BAL.

“Kami masih mengejar dua tersangka lainnya yang sudah diketahui identitasnya,” kata Teguh . 

Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah. Sementara tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP.

“Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara,” tukasnya.(DBI/RGI)

BANDARA
WNI Buron Judi Online W88 Ditangkap di Filipina

WNI Buron Judi Online W88 Ditangkap di Filipina

Jumat, 22 November 2024 | 14:52

Warga negara Indonesia (WNI) buronan kasus judi online W88 yang kabur ke Filipina ditangkap aparat Bareskrim Polri.

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

KAB. TANGERANG
Panen Dukungan, DPC Gerindra Tangerang Pede Maesyal-Intan Dilantik Jadi Bupati

Panen Dukungan, DPC Gerindra Tangerang Pede Maesyal-Intan Dilantik Jadi Bupati

Jumat, 22 November 2024 | 16:44

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang nomor urut 02, Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah, semakin mendapat tempat di hati masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill