Connect With Us

Waduh, Ada Pemilih Coblos 7 Kertas Suara di Gunung Kaler

Mohamad Romli | Kamis, 28 Juni 2018 | 12:00

Ketua Panwaslu Kabupaten Tangerang Muslik. (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Gunung Kaler menemukan pelanggaran pada proses pencoblosan suara di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Tangerang kemarin.

Pelanggaran itu terjadi di TPS 8 Desa Sidoko, Kecamatan Gunung Kaler.

Ditemui TangerangNews.com, Ketua Panwaslu Kabupaten Tangerang Muslik membenarkan hal itu. Menurutnya, pihaknya melalui Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Gunung Kaler sudah merekomendasikan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS tersebut.

"Semalam Panwascam sudah melakukan pleno dan mengeluarkan rekomendasikan dilakukan PSU di TPS tersebut," ujarnya di kantor Panwaslu Kabupaten Tangerang, Kamis (28/6/2018).

Ditanya bentuk pelanggaran yang terjadi, Muslik membeberkan adanya pemilih yang melakukan pencoblosan lebih dari satu surat suara. Hal itu ditegaskannya merupakan bentuk pelanggaran yang menurut Pasal 112 ayat 2 Undang-undang 10/2016 perubahan atas UU 1/2015 Tentang 

Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

"Jumlah kertas suara yang dicoblos hingga tujuh kertas suara. Hal ini jelas pelanggaran. Memenuhi syarat dilakukan PSU" tambahnya.

Pihaknya pun sudah melakukan klarifikasi kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) serta pemilih yang bersangkutan. Menurut Muslik, para pihak tersebut mengakui terjadinya pelanggaran itu.

"Sudah kami klarifikasi, baik pihak KPPS maupun pelaku mengakuinya," imbuhnya.

Sementara, tambahnya, penyebab pelanggaran itu karena baik KPPS maupun pemilih yang sudah berusia sekitar 60 tahunan itu tidak memahami mekanisme peraturan pemungutan suara, sehingga dari pihak pemilih tidak ada faktor kesengajaan.

"Kejadiannya pas beberapa KPPS istirahat, sehingga mereka lalai melayani pemilih. Sementara kalau pemilih mengakui tidak memahami jika mencoblos lebih dari satu suara itu tidak diperbolehkan," terangnya.

Panwaslu juga merekomendasikan KPPS di TPS itu diganti, sementara waktu pelaksanaan PSU sesuai dengan regulasi maksimal empat hari setelah hari pencoblosan.

"PSU harus dilaksanakan paling lambat hari Minggu," tukasnya.(RML/RGI)

TOKOH
Profil Marselino Ferdinan Si Pencetak Gol Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi

Profil Marselino Ferdinan Si Pencetak Gol Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi

Rabu, 20 November 2024 | 10:35

Sosok pemain muda Marselino Ferdinan menjadi sorotan setelah mencetak dua gol kemenangan bagi Timnas Indonesia dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Arab Saudi pada 19 November 2024, di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).

NASIONAL
Di Ajang Electricity Connect 2024, PLN Tebarkan Semangat Kolaborasi untuk Transisi Energi 

Di Ajang Electricity Connect 2024, PLN Tebarkan Semangat Kolaborasi untuk Transisi Energi 

Kamis, 21 November 2024 | 20:05

PT PLN (Persero) terus memperkuat kolaborasi global untuk mendukung transisi energi di Indonesia. Langkah ini terlihat pada pembukaan Electricity Connect 2024, konferensi dan pameran ketenagalistrikan terbesar se-Asia Tenggara

KAB. TANGERANG
Warga Sukadiri Keluhkan Harga Komoditi Pangan, Maesyal-Intan Bakal Lakukan Ini

Warga Sukadiri Keluhkan Harga Komoditi Pangan, Maesyal-Intan Bakal Lakukan Ini

Kamis, 21 November 2024 | 19:52

Ratusan warga Desa Buaranjati, Kecamatan Sukadiri, berbondong-bondong untuk menyampaikan aspirasinya kepada calon Wakil Bupati Tangerang nomor urut 02, Intan Nurul Hikmah, pada Kamis, 21 November 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill