Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang dipastikan menang di Pilbup Tangerang. Hal ini berdasarkan proses perhitungan cepat (quick qount) yang dilakukan KPU Kabupaten Tangerang.
Pantauan TangerangNews.com, Kamis (28/6/2018) di ruang IT KPU Kabupaten Tangerang, pukul 15.38 WIB, perhitungan suara berdasarkan dokumen C1 dari TPS itu sudah mencapai 97,10 persen.
Dari grafik di situs https:situng.kpu.go.id itu terlihat perolehan suara yang didapatkan Paslon Ahmed Zaki Iskandar-Mad Romli serta kotak kosong.
Zaki-Romli unggul dengan persentase perolehan suara Zaki memperoleh 83,83 persen dibandingkan kotak kosong yang hanya memperoleh 16,17 persen.
Hitung cepat itu telah merekapitulasi 1.117.061 suara dengan rincian 1.092.740 suara sah dan 24.267 suara tidak sah.
"Data yang masih diinput hanya beberapa lagi. Insha Allah sore ini rampung," ujar Komisioner KPU Kabupaten Tangerang Ita Nurhayati.(MRI/HRU)
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGKota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.
Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews