382 Nasabah BTPN Syariah Diberangkatkan Umrah Gratis
Jumat, 7 November 2025 | 22:40
Sebuah momen haru mewarnai keberangkatan 382 peserta menuju Tanah Suci melalui Program Umrah Satu Pesawat yang diselenggarakan oleh BTPN Syariah.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pengemudi mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi B-1519-NJE meninggal dunia di dalam mobil yang dikendarainya di depan RS Siloam Karawaci, Kamis (28/6/2018) siang.
Pengendara yang belakangan diketahui bernama Sigit Cahyadi, 61, warga Bencongan Indah, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang ini tewas seusai menabrak seorang pengendara ojek online yang baru menurunkan penumpang.
"Mobil dalam keadaan terkunci dan pengemudinya tidak bisa komunikasi, sehingga mobil dibuka paksa dengan memecahkan kacanya dari luar," ungkap Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho.
Usai dibuka paksa, korban yang mengenakan kaos berwarna tosca dan celana pendek hitam ini kedapatan dalam posisi duduk di belakang kemudi mobil dan dengan keadaan tidak bergerak sama sekali.
Oleh warga, korban pun segera dibawa ke RS Siloam untuk diperiksa. Namun nahas dokter menyatakan korban sudah dalam kondisi meninggal dunia. "Kemungkinan karena serangan jantung," terang Alexander.
Pihak kepolisian yang datang pun kemudian segera melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti.(RAZ/HRU)
Sebuah momen haru mewarnai keberangkatan 382 peserta menuju Tanah Suci melalui Program Umrah Satu Pesawat yang diselenggarakan oleh BTPN Syariah.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangsel menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Institut Teknologi Indonesia (ITI) untuk mencari solusi pengangkutan dan penanganan cairan limbah hasil timbunan sampah di TPA Cipeucang.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bergerak cepat dalam upaya meminimalisir risiko banjir dengan fokus pada percepatan normalisasi Kali Angke dan Kali Wetan.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Tangerang menyampaikan bahwa dua aparatur sipil negara (ASN) yang tengah menjalani proses pemberhentian masih tetap menerima gaji sampai keputusan resmi pemecatan dikeluarkan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews