Connect With Us

Terungkap, Perampok Satu Kontener TV di Tol Tangerang Polantas Gadungan

Mohamad Romli | Kamis, 28 Juni 2018 | 18:57

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas Kepolsian dari salah satu tersangka perampokan. (TangerangNews.com/2018 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Agus Satria Sudrajat, tersangka utama perampokan di jalan tol Tangerang-Merak, KM 41,8, Desa Sukamurni, Balaraja dibekuk tim opsnal unit IV Resmob Sat Reskrim Polresta Tangerang, Sabtu (23/6/2018).

Agus ditangkap setelah sekitar tiga bulan buron sejak aksinya Minggu, (25/3/2018) lalu.

Ia dibekuk di kediamannya di Kampung Kamurang, RT 03/11, Desa Puspanegara, Kecamatan Citeurep, Kabupaten Bogor.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Wiwin Setiawan mengatakan, Agus ditangkap dari hasil penangkapan para tersangka sebelumnya di Kediri beberapa waktu yang lalu.

"Pelaku semuanya ada delapan orang, ini pelaku utamanya," ujarnya, Kamis (28/6/2018).

Dari penangkapan itu juga terungkap, tersangka menggunakan atribut petugas Polisi Lalu Lintas (Polantas) saat melakukan aksinya. Sehingga sopir dan kernet truk kontainer menuruti perintah tersangka saat laju kendaraannya diberhentikan di lokasi kejadian.

"Mobilnya diberhentikan oleh tersangka, karena berpakaian petugas kepolisian, sopir dan kernet pun turun dari kendaraannya," terangnya.

Ternyata, saat itu juga, tersangka bersama tujuh tersangka lainnya melumpuhkan korban dengan mengikat dan melakban mulutnya. Kemudian kedua korbannya itu dimasukkan ke dalam mobil yang digunakan para tersangka.

"Para tersangka lalu menguasai truk bermuatan TV itu. Sementara korban lalu dibuang di wilayah Jawa Barat," imbuhnya.

Saat menggeledah kediaman korban, petugas menyita pakaian dan perlengkapan yang dikenakan tersangka saat melakukan aksinya.

Barang bukti itu diantaranya satu kemeja dan celana yang menyerupai seragam polisi berwarna cokelat,  topi berlogo Tribrata, borgol, pistol korek, ikat menyerupai kopel polisi, sepatu warna hitam, kaos warna cokelat biru bertuliskan Polisi Lalu Lintas, nopol kendaraan 1783–07 dengan logo Tribrata serta lakban yang diduga digunakan  untuk melumpuhkan korban dan satu bundel laporan muat barang.

Saat ini, tersisa lima tersangka lain yang telah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran petugas. "Tiga tersangka telah kami amankan, lima masih kami buru," tukasnya.(RAZ/HRU)

HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill