Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026
Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:43
Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
TANGERANGNEWS.com-Ular piton besar menghebohkan warga Kampung Babakan, RT 02/04, Kelurahan Binong, Curug, Jumat (29/6/2018).
Reptil yang dikenal dengan sebutan ular sanca itu memiliki panjang sekitar empat meter. Berdasarkan foto yang beredar diduga jenis Sanca Bodo atau Python Burma.
Kanit Reskrim Polsek Curug Iptu Totok Riyanto kepada TangerangNews.com mengatakan, keberadaan ular itu sudah diketahui warga sejak tadi siang.
Keberadaan ular itu pertama kali dilihat oleh seorang pengendara sepeda motor yang tengah melintas di jalan kampung tersebut dari arah gedung diklat Pemkab Tangerang sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
"Pengendara itu melihat ada ular tersebut saat melewati tanah kosong dekat lapangan bola batara. Kemudian memberi tahu warga setempat," ungkapnya.
Kemudian, keesokan paginya, warga pun beramai-ramai berusaha mencarinya. Namun tidak ditemukan.
Lalu, sekitar pukul 20.00 WIB, Kenyong, 40, warga setempat tak sengaja melihat ular itu sedang melilitkan tubuhnya disebuah pagar bambu.
"Ia lalu memanggil warga lainnya dan ramai-ramai menangkapnya," imbuhnya.
Setelah berhasil ditangkap, ular tersebut pun menjadi tontonan warga setempat. "Saat ini ular tersebut diamankan oleh warga," tukasnya.(RMI/HRU)
Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
TODAY TAGSekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews