Connect With Us

Setelah 3 Juli, Nunggak PBB di Kabupaten Tangerang Akan Didenda

Muhamad Heru | Senin, 2 Juli 2018 | 14:09

Kepala Bidang PBB dan BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) Bapenda Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman. (TangerangNews.com/2018 / Muhamad Heru)

 

TANGERANGNEWS.com-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang mulai menerapkan sanksi denda bagi penunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Denda tersebut dikenakan sebesar dua persen setiap bulannya dan berlaku secara akumulasi.

Kepala Bidang PBB dan BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) Bapenda Kabupaten Tangerang Dwi Chandra Budiman menyebutkan, realisasi PBB hingga Minggu (1/7/2018) sebesar Rp181 miliar. Penerimaan tersebut baru mencapai 57 persen dari target tahun 2018.

Sebab Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tangerang yang bersumber dari PBB ditarget Rp314 miliar pada tahun ini.

Dwi mengatakan, jatuh tempo pelunasan PBB yaitu 3 Juli 2018. Guna memberikan efek jera bagi wajib pajak yang tidak taat, dikenakan denda 2 persen yang mulai diberlakukan pada Rabu (4/7/2018).

“Denda ini berlaku akumulasi terhadap kewajiban pajaknya,”tuturnya.

Dia menambahkan, target PAD Kabupaten Tangerang yang bersumber dari PBB tahun ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu. Untuk target tahun 2017 sebesar Rp305 miliar dan terealisasi Rp362 miliar. 

Melihat pencapaian itu adalah sesuatu yang positif, bahkan setiap tahun selalu meningkat. Dwi meyakini PBB 2018 akan terealisasi melebihi target Rp314 miliar. 

Selain PBB, kenaikan target terjadi pada pendapatan yang bersumber dari BPHTB. Realisasinya sampai saat ini sebesar Rp285 miliar, sementara target tahun ini adalah Rp583 miliar.

Target PAD tersebut hanya pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) murni. Sementara target untuk APBD perubahan belum final, karena masih dalam pembahasan. Dwi mengatakan, BPHTB tak dapat diprediksi sehingga Bapenda selalu menjaga BPHTB online agar tetap stabil.

“Mengingat BPHTB merupakan kewajiban yang melekat dari dampak adanya peralihan hak atas tanah dan bangunan, maka sepenuhnya ditentukan oleh kondisi perekonomian dan kondisi pasar khususnya di Kabupaten Tangerang,” pungkas Dwi. 

Bapenda Kabupaten Tangerang

Dwi pun mengimbau para WP untuk memanfaatkan waktu yang tersisa dengan baik, agar terbebas dari sanksi. Sebab Bapenda telah melakukan berbagai upaya untuk mengejar target.

Selain gencar sosialisasi, pihaknya juga meluncurkan pelayanan mobil keliling (mobling). Layanan tersebut beroperasi setiap hari kerja, serta akan menjangkau seluruh 246 desa dan 28 kelurahan di Kabupaten Tangerang.

Kendati pelayanan mobling disediakan, pembayaran seperti biasa tetap berjalan, yakni melalui loket Bank Jabar Banten (BJB), Anjungan Tunai Mandiri (ATM), Alfamart dan Indomaret.

“Pelayanan ini merupakan kali pertama kalau yang terjadwal, setiap hari enam mobil pelayanan. Kalau dulu pelayanan mobling berdasarkan permintaan, sehingga tidak menyentuh seluruh desa dan kelurahan,” ungkapnya.(RAZ/HRU)

OPINI
Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Selasa, 7 Juli 2026 | 18:46

Program sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

NASIONAL
Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:48

Warga di kawasan Kelurahan Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di bawah flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu 8 Juli 2026, malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill