Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Pemda Tigaraksa, Kampung Palahlar, Desa Budimulya, Cikupa, Rabu (4/7/2018) dinihari.
IM, 22 pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja tewas di lokasi kejadian sementara MR, 25, pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja lainnya dengan nopol B-6813-GTF harus dievakuasi ke RSU Tangerang karena luka berat akibat benturan keras dalam peristiwa tersebut.
Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Ari Satmoko mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.45 WIB.
Kata Ari, saat itu sebuah truk tronton nopol A-9208-ZM melaju dari arah Cikupa menuju Tigaraksa. Saat di lokasi kejadian yang tak jauh dari kantor Kecamatan Cikupa itu, truk tronton itu berputar arah menuju arah Cikupa.
Sementara, saat itu, dari arah Tigaraksa menuju Cikupa melaju dua sepeda motor Kawasaki Ninja dengan kecepatan tinggi yang diduga sedang balap liar.
"Benturan terjadi antara sepeda motor dengan truk tronton, satu pengendara meninggal dunia di lokasi, satu lagi di evakuasi ke RSU Tangerang," ujarnya, Rabu (4/7/2018).
Lanjut Ari, pasca peristiwa itu, pengemudi truk tronton tersebut menyerahkan diri ke Mapolresta Tangerang.
"Pengemudi truk kemudian menyerahkan diri dan sudah kami amankan," tukasnya.(MRI/HRU)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGDalam khazanah sosiologi organisasi, Muhammadiyah sedianya merupakan antitesis bagi tradisi patrimonial. Persyarikatan ini berdiri di atas fondasi otoritas legal-rasional, di mana legitimasi kepemimpinan berakar pada kompetensi dan kaderisasi
AirNav Indonesia dan Airservices Australia (ASA) resmi menutup rangkaian program Indonesia Transport Safety Assistance Package (ITSAP) di Kantor Pusat AirNav Indonesia, Kota Tangerang.
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews