Connect With Us

Maling Bobol Berangkas Uang Pabrik di Jambe Rp1,7 Miliar Raib

Mohamad Romli | Kamis, 12 Juli 2018 | 12:00

Kedua dari tujuh pelaku yang telah berhasil dibekuk Sat Reskrim Polresta Tangerang. (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Gerombolan pencuri membobol berangkas uang milik PT. Joa Industri di Kampung Kutruk, RT 6/4, Desa Pasirbarat, Kecamatan, Tangerang.

Akibat peristiwa yang terjadi pada Kamis (5/5/2018) malam itu, uang sejumlah Rp1,7 miliar raib.

Kini, dua dari tujuh pelaku telah dibekuk Sat Reskrim Polresta Tangerang, keduanya adalah Jaenudin dan Suripto.

Dikatakan Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Wiwin Setiawan, tujuh pelaku masuk ke area pabrik sekitar pukul 01.00 WIB. Mereka memanjat pagar pabrik kemudian masuk ke dalam gedung pabrik dengan merusak jendela.

Setelah berhasil masuk, gerombolan maling itu pun kemudian mencari ruangan Direktur Utama, disana mereka mengacak-acak ruangan untuk mencari keberadaan berangkas uang.

"Para pelaku kemudian merusak berangkas uang dan mengambil isinya sejumlah Rp1,7 miliar," ujarnya, Kamis (12/7/2018).

Setelah melakukan penyelidikan, polisi kemudian menemukan titik terang para pelaku, salah satunya yakni Jaenudin yang tinggal di Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Minggu (3/6/2018)

"Pelaku atas nama Jaenudin kemudian berhasil kami tangkap. Dari pengakuannya, pelaku mendapatkan bagian Rp250 juta," beber Wiwin.

Pengejaran kemudian berlanjut pada Suripto, pelaku kedua itu ditangkap di rumahnya di wilayah Semarang, Jawa Tengah, Minggu (7/6/2018). Suripto pun menerima bagian Rp250 juta dari hasil kejahatan tersebut.

"Kami masih mengejar lima pelaku lainnya, identitas mereka sudah kami kantongi," imbuh Wiwin.

Atas perbuatannya, dua pelaku yang telah diamankan akan dijerat penyidik dengan Pasal 363 KUHP.

"Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara," tukasnya.(MRI/RGI)

SPORT
Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Jumat, 24 April 2026 | 12:52

Persita Tangerang kembali menelan hasil buruk usai kalah 0-1 dari Bali United dalam lanjutan pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026 di Banten International Stadium, Kamis, 23 April 2026.

BANTEN
Pemprov Banten Dukung Inisiasi Kabupaten Tangerang Perkuat Wilayah Aglomerasi Jabodetabekpunjur

Pemprov Banten Dukung Inisiasi Kabupaten Tangerang Perkuat Wilayah Aglomerasi Jabodetabekpunjur

Jumat, 24 April 2026 | 21:21

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendukung terhadap penguatan wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur).

PROPERTI
Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Rabu, 22 April 2026 | 16:50

Salah satu kota mandiri di Tangerang, Paramount Petals dibangun dengan perencanaan matang di berbagai aspek, mulai dari lingkungan, keberlanjutan, hingga kenyamanan hidup

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill