Connect With Us

Bawa Golok dan Motor "Bodong" di Cisoka, Pemuda ini Terancam Hukuman Berat

Mohamad Romli | Senin, 16 Juli 2018 | 15:46

Tersangka yang berinisial AS, 21, berhasil diamankan petugas kepolisian karna membawa senjata tajam. (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Jelang penyelenggaraan Asian Games 2018, Polri meningkatkan pengamanan dengan menggelar operasi cipta kondisi skala besar. Segala hal yang diduga akan bermuara pada kejahatan pun segera diantisipasi dan ditindak.

Demikian pun yang terjadi pada Minggu (15/7/2018) malam. Seorang pemuda berinisial AS, 21, itu diamankan petugas di Kampung Cibayana, Desa Cikasungka, Solear.

Saat itu, kata Kapolsek Cisoka, AKP Uka Subakti, sekitar pukul 23.00 WIB, personelnya yang sedang melakukan patroli cipta kondisi melihat ada empat orang pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan. Salah satunya karena terdapat sepeda motor tanpa dilengkapi plat nomor.

Petugas pun kemudian menghampiri mereka. Namun, keempat pemuda itu panik dan bergegas meninggalkan lokasi. Bahkan, satu sepeda motor digunakan untuk oleh tiga orang, sementara satu orang beserta sepeda motornya berhasil diamankan.

"Setelah diperiksa, ternyata pemuda tersebut membawa sebilah golok dipinggang kanannya, kami duga digunakan untuk kejahatan," tutur Uka, Senin (16/7/2018).

Tak hanya karena membawa senjata tajam, ternyata sepeda motor Honda Beat nopol A 3812 HP warna putih merah tahun 2016 yang digunakannya pun tidak dilengkapi surat tanda kepemilikan kendaraan atau motor bodong. Sehingga kecurigaan petugas pun semakin kuat.

Meski belum terbukti akan melakukan kejahatan, namun karena membawa senjata tajam dan sepeda motor tanpa surat tanda kepemilian, warga Kampung Ranjeng,  Desa Sangiang, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang itu pun digelandang ke Mapolsek Cisoka.

Ia akan dijerat penyidik dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat No. 12/1951. "Ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun," tukasnya.(MRI/RGI)

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
Komisi VII DPR RI Soroti Industri di Tangerang, Minim Serap Tenaga Kerja Lokal hingga Kerap Cemari Lingkungan

Komisi VII DPR RI Soroti Industri di Tangerang, Minim Serap Tenaga Kerja Lokal hingga Kerap Cemari Lingkungan

Senin, 20 Juli 2026 | 21:12

Komisi VII DPR RI mengkritik keras terhadap sejumlah perusahaan di kawasan industri Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill