Connect With Us

Bawa Golok dan Motor "Bodong" di Cisoka, Pemuda ini Terancam Hukuman Berat

Mohamad Romli | Senin, 16 Juli 2018 | 15:46

Tersangka yang berinisial AS, 21, berhasil diamankan petugas kepolisian karna membawa senjata tajam. (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Jelang penyelenggaraan Asian Games 2018, Polri meningkatkan pengamanan dengan menggelar operasi cipta kondisi skala besar. Segala hal yang diduga akan bermuara pada kejahatan pun segera diantisipasi dan ditindak.

Demikian pun yang terjadi pada Minggu (15/7/2018) malam. Seorang pemuda berinisial AS, 21, itu diamankan petugas di Kampung Cibayana, Desa Cikasungka, Solear.

Saat itu, kata Kapolsek Cisoka, AKP Uka Subakti, sekitar pukul 23.00 WIB, personelnya yang sedang melakukan patroli cipta kondisi melihat ada empat orang pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan. Salah satunya karena terdapat sepeda motor tanpa dilengkapi plat nomor.

Petugas pun kemudian menghampiri mereka. Namun, keempat pemuda itu panik dan bergegas meninggalkan lokasi. Bahkan, satu sepeda motor digunakan untuk oleh tiga orang, sementara satu orang beserta sepeda motornya berhasil diamankan.

"Setelah diperiksa, ternyata pemuda tersebut membawa sebilah golok dipinggang kanannya, kami duga digunakan untuk kejahatan," tutur Uka, Senin (16/7/2018).

Tak hanya karena membawa senjata tajam, ternyata sepeda motor Honda Beat nopol A 3812 HP warna putih merah tahun 2016 yang digunakannya pun tidak dilengkapi surat tanda kepemilikan kendaraan atau motor bodong. Sehingga kecurigaan petugas pun semakin kuat.

Meski belum terbukti akan melakukan kejahatan, namun karena membawa senjata tajam dan sepeda motor tanpa surat tanda kepemilian, warga Kampung Ranjeng,  Desa Sangiang, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang itu pun digelandang ke Mapolsek Cisoka.

Ia akan dijerat penyidik dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat No. 12/1951. "Ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun," tukasnya.(MRI/RGI)

HIBURAN
Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:56

Dokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee, resmi menjalani penahanan di Lapas Tangerang Kota setelah berkas perkara yang menjeratnya dinyatakan lengkap atau P21.

BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill