Connect With Us

Bawa Golok dan Motor "Bodong" di Cisoka, Pemuda ini Terancam Hukuman Berat

Mohamad Romli | Senin, 16 Juli 2018 | 15:46

Tersangka yang berinisial AS, 21, berhasil diamankan petugas kepolisian karna membawa senjata tajam. (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Jelang penyelenggaraan Asian Games 2018, Polri meningkatkan pengamanan dengan menggelar operasi cipta kondisi skala besar. Segala hal yang diduga akan bermuara pada kejahatan pun segera diantisipasi dan ditindak.

Demikian pun yang terjadi pada Minggu (15/7/2018) malam. Seorang pemuda berinisial AS, 21, itu diamankan petugas di Kampung Cibayana, Desa Cikasungka, Solear.

Saat itu, kata Kapolsek Cisoka, AKP Uka Subakti, sekitar pukul 23.00 WIB, personelnya yang sedang melakukan patroli cipta kondisi melihat ada empat orang pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan. Salah satunya karena terdapat sepeda motor tanpa dilengkapi plat nomor.

Petugas pun kemudian menghampiri mereka. Namun, keempat pemuda itu panik dan bergegas meninggalkan lokasi. Bahkan, satu sepeda motor digunakan untuk oleh tiga orang, sementara satu orang beserta sepeda motornya berhasil diamankan.

"Setelah diperiksa, ternyata pemuda tersebut membawa sebilah golok dipinggang kanannya, kami duga digunakan untuk kejahatan," tutur Uka, Senin (16/7/2018).

Tak hanya karena membawa senjata tajam, ternyata sepeda motor Honda Beat nopol A 3812 HP warna putih merah tahun 2016 yang digunakannya pun tidak dilengkapi surat tanda kepemilikan kendaraan atau motor bodong. Sehingga kecurigaan petugas pun semakin kuat.

Meski belum terbukti akan melakukan kejahatan, namun karena membawa senjata tajam dan sepeda motor tanpa surat tanda kepemilian, warga Kampung Ranjeng,  Desa Sangiang, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang itu pun digelandang ke Mapolsek Cisoka.

Ia akan dijerat penyidik dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat No. 12/1951. "Ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun," tukasnya.(MRI/RGI)

NASIONAL
PLN Dukung PSEL Kota Bekasi, Sampah Ditargetkan Diolah Jadi Listrik untuk 55 Ribu Rumah

PLN Dukung PSEL Kota Bekasi, Sampah Ditargetkan Diolah Jadi Listrik untuk 55 Ribu Rumah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 14:13

PT PLN (Persero) mendukung pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Bekasi. Hal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Sponsors Agreement dan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL)

KOTA TANGERANG
Warga Antusias Sambut Program Keringanan Pajak Kendaraan di Samsat Cikokol

Warga Antusias Sambut Program Keringanan Pajak Kendaraan di Samsat Cikokol

Jumat, 28 Agustus 2026 | 09:35

Program keringanan pajak kendaraan yang diberikan Pemerintah Provinsi Banten mendapat sambutan positif dari masyarakat. Sejak diberlakukan pada 18 Agustus 2026, loket pembayaran di Samsat Cikokol terpantau ramai didatangi wajib pajak.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill