Connect With Us

Bawa Golok dan Motor "Bodong" di Cisoka, Pemuda ini Terancam Hukuman Berat

Mohamad Romli | Senin, 16 Juli 2018 | 15:46

Tersangka yang berinisial AS, 21, berhasil diamankan petugas kepolisian karna membawa senjata tajam. (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Jelang penyelenggaraan Asian Games 2018, Polri meningkatkan pengamanan dengan menggelar operasi cipta kondisi skala besar. Segala hal yang diduga akan bermuara pada kejahatan pun segera diantisipasi dan ditindak.

Demikian pun yang terjadi pada Minggu (15/7/2018) malam. Seorang pemuda berinisial AS, 21, itu diamankan petugas di Kampung Cibayana, Desa Cikasungka, Solear.

Saat itu, kata Kapolsek Cisoka, AKP Uka Subakti, sekitar pukul 23.00 WIB, personelnya yang sedang melakukan patroli cipta kondisi melihat ada empat orang pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan. Salah satunya karena terdapat sepeda motor tanpa dilengkapi plat nomor.

Petugas pun kemudian menghampiri mereka. Namun, keempat pemuda itu panik dan bergegas meninggalkan lokasi. Bahkan, satu sepeda motor digunakan untuk oleh tiga orang, sementara satu orang beserta sepeda motornya berhasil diamankan.

"Setelah diperiksa, ternyata pemuda tersebut membawa sebilah golok dipinggang kanannya, kami duga digunakan untuk kejahatan," tutur Uka, Senin (16/7/2018).

Tak hanya karena membawa senjata tajam, ternyata sepeda motor Honda Beat nopol A 3812 HP warna putih merah tahun 2016 yang digunakannya pun tidak dilengkapi surat tanda kepemilikan kendaraan atau motor bodong. Sehingga kecurigaan petugas pun semakin kuat.

Meski belum terbukti akan melakukan kejahatan, namun karena membawa senjata tajam dan sepeda motor tanpa surat tanda kepemilian, warga Kampung Ranjeng,  Desa Sangiang, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang itu pun digelandang ke Mapolsek Cisoka.

Ia akan dijerat penyidik dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat No. 12/1951. "Ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun," tukasnya.(MRI/RGI)

KOTA TANGERANG
KUA-PPAS Disahkan, Pendapatan Daerah 2027 Kota Tangerang Dipatok Rp5,1 Triliun

KUA-PPAS Disahkan, Pendapatan Daerah 2027 Kota Tangerang Dipatok Rp5,1 Triliun

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menargetkan Pendapatan Daerah sebesar Rp5,167 Triliun pada tahun 2027.

OPINI
Fenomena Sarjana Pengangguran

Fenomena Sarjana Pengangguran

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:50

Lagu lama berulang kembali, pengangguran dari gelar sarjana semakin banyak. Realitasnya gelar sarjana ternyata bukan jaminan seseorang akan terhindar dari ancaman pengangguran.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill