Connect With Us

Kapolres Tangerang Segel Kafe di Citra Raya, Puluhan Botol Miras Disita

Mohamad Romli | Rabu, 18 Juli 2018 | 16:00

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif saat meninjau ke Toba Kafe yang terletak di kawasan Mardigrass, Citra Raya, Panongan disegel petugas Kepolisian, Rabu (18/7/2018). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Toba Kafe yang terletak di kawasan Mardigrass, Citra Raya, Panongan disegel petugas Kepolisian, Rabu (18/7/2018). Penyegelan tersebut buntut bentrokan dua kelompok yang melibatkan dua etnis tertentu di lokasi tersebut.

Selain menyegel kafe tersebut, polisi juga menyita puluhan botol minuman keras.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif terjun langsung ke lokasi. Ia menegaskan, penutupan kafe tersebut agar pemeriksaan dan penyelidikan atas kasus bentrokan dua kelompok itu dapat berjalan maksimal.

"Kafe kami tutup sementara sambil berjalannya proses pemeriksaan dan penyelidikan," ujar Sabilul.

Selain menutup kafe, Sabilul juga memanggil perwakilan dua kelompok yang berseteru. Kepada mereka, Sabilul menegaskan tidak akan menoleransi tindakan-tindakan yang dapat menggagu keamanan dan meresahkan masyarakat.

“Tanpa melihat latar belakang. Siapa pun dan dari kelompok mana pun yang membuat resah dan mengganggu ketertiban, akan kami tindak. Tidak ada premanisme dan backing-backingan,” tegasnya.

Selanjutnya, Sabilul memerintahkan agar kedua kelompok itu diperiksa dan kasusnya ditindaklanjuti. Langkah itu sebagai efek jera serta untuk meminimalisir terjadinya pertikaian susulan. Karena, kata Sabilul, bila tidak ditangani dengan maksimal, dikhawatirkan persoalan menjadi lebih besar.

“Kami berusaha membuat aman masyarakat. Bila ada oknum atau kelompok tertentu yang membuat onar akan kami sikat. Dan masyarakat jangan ragu melapor, pasti akan kami lindungi,” tukasnya.

Selain aparat kepolisian, penyegelan kafe tersebut juga dihadiri Camat Panongan Prima Saras Puspa. Terkait miras yang ditemukan dilokasi, Prima menerangkan kafe tersebut menyalahi perizinan karena tertutup dan menjual minuman beralkohol.

“Izinnya kafe. Tapi izin kafe itu tidak boleh menjual minuman beralkohol dan dengan ruangan tidak tertutup,” kata Prima.

Puluhan botol minuman beralkohol itu pun diamankan. Sementara kedua kelompok termasuk pemilik kafe dibawa ke Polsek Panongan untuk dimintai keterangan.(MRI/RGI)

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

SPORT
Masuk Zona Degradasi, Persita Tak Ingin Cemaskan Hasil Tim Lain

Masuk Zona Degradasi, Persita Tak Ingin Cemaskan Hasil Tim Lain

Rabu, 24 April 2024 | 11:53

Persita Tangerang kembali memasuki zona degradasi, tepatnya posisi ke-16 dengan raihan 33 poin dalam klasemen sementara BRI Liga 1 musim 2023/2024.

TEKNO
Catat, 6 Pekerjaan Ini Tidak Akan Digantikan AI

Catat, 6 Pekerjaan Ini Tidak Akan Digantikan AI

Rabu, 24 April 2024 | 11:25

Perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) semakin pesat, sehingga banyak orang khawatir akan hilangnya pekerjaan karena kemampuan AI untuk menangani tugas-tugas tertentu.

BANTEN
PLN Banten Catat Ada 1.200 Transaksi SPKLU Selama Mudik Lebaran 2024

PLN Banten Catat Ada 1.200 Transaksi SPKLU Selama Mudik Lebaran 2024

Selasa, 23 April 2024 | 11:21

Sebanyak 1.200 transaksi terjadi di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) selama masa mudik Lebaran 2024, terhitung mulai 3 hingga 19 April 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill