Connect With Us

Wilayah Perkara Kejari Tangerang dan Tigaraksa Ditetapkan

| Minggu, 4 April 2010 | 15:48

Pengadilan Negeri Tangerang (dens / dira)

 
 
TANGERANGNEWS-Rebutan kerja antara wilayah Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang dan Kejari Tigaraksa akan berakhir. Itu menyusul adanya penetapan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
 
Sambil menunggu keluarnya surat keputusan (SK) dari jaksa agung muda pembinaan (JAM BIN) Kejaksaan Agung, soal penetapan  kerja Kejari Tangerang meliputi Kota Tangerang, dan Bandara SoekarnoHatta.
 
Sedangkan Kejari Tigaraksa, meliputi Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

“Bila Kejari Tangerang menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) atau perkara perkara dari wilayah Tangsel harus ditolak. Kemudian SPDP diserahkan lagi kepada penyidik untuk diteruskan ke Kejari Tigaraksa,” kata Kajati Banten, Joko Subagyo di sela-sela pelantikan Kajari Tangerang yang baru Chaerul Amir menggantikan Suyono.

Menurut Joko,  pemisahan penanganan perkara ke dua Kejari itu karena ada  pemekaran wilayah Kabupaten Tangerang, yaitu Kota Tangsel.
 
Penolakan SPDP tersebut, lanjut Kajati, salah satu bagian dari tertib adaministrasi. Sebab, bila ke dua Kejari menerima berkas SPDP yang dikirim penyidik dari wilayah hukum  Kota Tangsel  tentunya akan rancu dan membingungkan penyidik.
Joko Subagyo menjelaskan SK penetapan wilayah kerja tidak dapat dikeluarkan oleh Kejati Banten, namun yang berwenang mengeluarkan SK adalah  JAM BIN.  “Belum lama ini Kejati Banten telah mengirimkan  surat penetapan wilayah kerja antar kedua Kejari itu kepada JAM BIN, dan dalam waktu dekat SK nya akan keluar, “ujar Joko.
 
Namun, sebelum SK dari JAM BIN Kejaksaan Agung dikeluarkan, sebaiknya Kejari Kota Tangerang menolak berkas perkara dan SPDP dari Kota Tangsel “Sampai saat ini kami masih menuggu hasilnya, mudah-mudah dalam waktu dekat ini SK-nya keluar, “ungkap Joko. 
Dia juga mengaku, Kedua Kajari Tangerang (Kajari Tangerang dan Tigaraksa ) sudah diberitahukan. Dirinya berharap kedepan ini tidak  mejadi polemik dalam penaganan perkara.
 
Kepolres Metro Kabupaten Tangerang,  Kombes Eddy Sumitro Tambunan menyatakan,  pihaknya tidak mempermasalahkan SPDP itu dilimpahkan kemana. Diakuinya, selama ini meski Kejari Tigaraksa sudah ada. Namun beberapa polsek yang masuk wilayah Kota Tangsel seperti Polsek Serpong dan  Pondok Aren masih menyerahkan SPDP ke Kejari Kota Tangerang karena menggap sama. “Kalau memang ada aturan baru pada prinsipnya kami mengikuti aturan tersebut, “kata Eddy.(dira)
TANGSEL
Selain Jadi Tempat Prostitusi, Hotel Jam-jaman di Ruko Ciputat Diduga Tidak Miliki IMB

Selain Jadi Tempat Prostitusi, Hotel Jam-jaman di Ruko Ciputat Diduga Tidak Miliki IMB

Jumat, 29 November 2024 | 22:26

Hotel yang jadi tempat prostitusi di ruko kawasan Jalan H Juanda, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), diduga juga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Jumat 29 November 2024.

BANDARA
102 iPhone 16 dari Batam Dimusnahkan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta

102 iPhone 16 dari Batam Dimusnahkan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 29 November 2024 | 23:14

Bea Cukai Soekarno-Hatta melakukan pemusnahan terhadap 102 unit iPhone 16 ProMax dan produk Apple lainnya, lantaran produk tersebut belum mendapat izin edar di Indonesia, Jumat 29 November 2024.

MANCANEGARA
Ada Turnamen Mobile Legends Berhadiah Total Rp11 Juta di Alam Sutera Tangsel

Ada Turnamen Mobile Legends Berhadiah Total Rp11 Juta di Alam Sutera Tangsel

Selasa, 26 November 2024 | 15:32

Pengumuman bagi seluruh masyarakat Tangerang penggemar game Mobile Legends. Community Hero Tangerang akan melaksanakan turnamen game tersebut di area Flavor Bliss Broadway Alam Sutera, pada 8-15 Desember 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill