Lagi Viral di TikTok, Begini Cara Lihat Tahun Lama di Aplikasi Google Maps
Rabu, 27 Maret 2024 | 14:35
Baru-baru ini tengah viral di media sosial TikTok sebuah tren melihat tahun lama di aplikasi Google Maps.
TANGERANGNEWS.com-Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif bersama tokoh agama serta masyarakat meresmikan Kampung Bhineka di Kampung Panggang, Desa Selapajang, Cisoka, Jumat (27/7/2018).
Peresmian tersebut disimbolkan dengan menanam pohon bersama para tokoh, diantaranya Paroki Gereja Katolik Santa Odilia, Citra Raya, Romo Felix Suprapto dan KH Ardani, pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Falahiyah.
Sebidang lahan disediakan diarea Ponpes Darul Falahiyah untuk menanam berbagai jenis sayuran sebagai simbol kebersamaan warga Kabupaten Tangerang dalam menjaga kerukunan dan merawat keberagaman.
"Deklarasi Kampung Bhineka disini disimbolkan dengan menanam sayur-sayuran bersama. Uniknya, yang menanam semua umat," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif.
Lanjut Sabilul, kegiatan tersebut untuk terus memupuk rasa persaudaraan diantara sesama anak bangsa. Meskipun tampak sederhana, namun sangat penting untuk merawat keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Kebersamaan ini diwujudkan dengan hal-hal yang kecil untuk mencapai hal-hal yang besar, yaitu terjaganya NKRI yang aman, nyaman dan damai," tukasnya.
Sebelumnya, Kampung Bhineka juga telah diresmikan di Kecamatan Tigaraksa dan ditargetkan ada di 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang. Hadir juga dalam kegiatan itu, perwakilan Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI), pemuka lintas agama, santri, dan elemen masyarakat lain.(RMI/HRU)
Baru-baru ini tengah viral di media sosial TikTok sebuah tren melihat tahun lama di aplikasi Google Maps.
Telkomsel memproyeksikan terjadinya pertumbuhan trafik broadband hingga 15,22% dibandingkan hari biasa selama momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2024.
Sudah menjadi tradisi di Indonesia, momen hari raya menjadi kesempatan yang baik untuk berkumpul bersama kerabat dan sahabat.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin mengklaim telah mencairkan membelanjakan uang Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tunjangan Prestasi Kerja (TPK) untuk pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.