TANGERANGNEWS-Ratusan sopir angkutan kota (angkot) dari 11 trayek berbagai jurusan di Tangerang memblokir Jalan Raya Serang KM 14 tepatnya dibawah jembatan Tol Bitung menuru arah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, hari ini.
Mereka menuntut penertiban angkutan liar dan ilegal yang diduga dibekingi oleh oknum pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang.
Selain melakukan pemblokiran jalan, para demonstran juga memaksa para penumpang untuk turun dari angkutan dan mengsweeping sopir angkut yang tetap beroperasi. Akibatnya, ratusan penumpang yang hendak bekerja terlantar.
Berdasarkan pantaun Seputar Indonesia, aksi demonstasi ini dimulai dari pukul 10.30. Ratusan sopir angkot dari berbagai trayek yaitu G03, A07, T03, R06, A03, A07, A06, G07, R08, R08, dan R15 mogok beroperasio. Mereka berkumpul dibawah jembatan Tol Bitung, para sopir angkut ini terlebih dahulu melakukan pemblokiran secara serentak di beberap titik seperti di Cimone, Bitung, Jatiuwung, Cikupa, Pasar Kemis.
Mereka juga menghentikan angkutan yang beroperasi dan menurunkan para penumpang. Akibatnya, ratusan penumpang terlantar di tengah jalan. Sebab, tak satu pun angkot yang mengarah ke Tigaraksa beroperasi.
Selain terlantar, arus lalulintas sepanjang jalan tersebut mengalami kemacetan total hingga belasan kilometer. Tidak lama kemudian, beberapa perwakilan diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Hermasnyah.
Dalam pertemuan itu ada ketengangan karena para demonstran menginkan bertemu Kepala Bidang Angkutan Umum dan Darat Dishub Kabupaten Tangerang, Asmuni. “Kami ingin ketemu pak Asmuni bukan pak Sekda. Asmuni adalah mafia trayek,” ujar Ketua Serikat Pengemudi Angkutan Umum (SPAU) Kabupaten Tangerang, Syaiful Mila.
Menurut Syaiful, Asmuni adalah orang yang bertanggung jawab membiarkan angkutan karyawan illegal, angkutan omprengan dan bus AKAP beroperasi menyerobot penumpang angkutan lain. “Asmuni dan Ketua Organda Dan Persada merupakan mafia trayek, melegalkan angkutan illegal tanpa melihat dampak kepada sopir lainnya,”tandasnya.
Sementara itu, Hermasnyah membantah jika anak buahnya merupakan mafia trayek angkot. Jika Asmuni adalah mafia trayek pihaknya akan melakukan langkah administratife terhadap Asmuni itu. “Kalau ada pejabat di Dishub menjadi mafia trayek, pejabat itu terancam dipecat,”kata Hermansyah.(dira)