Connect With Us

Jalan Raya Serang Tangerang Kumuh Akibat Galian Tanah

Maya Sahurina | Rabu, 8 Agustus 2018 | 17:55

Terlihat tanah berserakan di trotoar Jalan Raya Serang, Cikupa, Rabu (8/8/2018). (TangerangNews.com/2018 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Aktivitas galian tanah di Jalan Raya Serang, Cikupa membuat kumuh, pasalnya tanah berserakan ke area jalan.

Pantauan TangerangNews.com, Rabu (8/8/2018), tumpukan tanah itu berasal dari aktivitas galian untuk pemasangan kabel.

proyek

Tampak aktivitas pelebaran jalan di jalan Pemda Tigaraksa.

Tanah dibiarkan menumpuk meski sebagian dikemas dalam karung. Namun, sebagian tanah itu dibiarkan menumpuk bahkan berserakan ke area jalan.

Pejabat Bupati Tangerang Komarudin pun angkat bicara ketika dikonfirmasi awak media. Ia meminta pelaksana proyek tersebut untuk segera membenahi tumpukan tanah tersebut karena area jalan itu akan dilalui oleh rombongan atlet dan official cabang olahraga modern penthatlon di Tigaraksa.

"Besok kami akan panggil pelaksana proyeknya," kata Komarudin saat menjadi narasumber diskusi dengan PWI Kabupaten Tangerang di Tigaraksa.

Selain tumpukan tanah, Komarudin juga menyinggung aktivitas pelebaran jalan Pemda Tigaraksa. Saat ini, aktivitas pelebaran jalan itu sedang berlangsung. Namun dalam aktivitasnya, pelaksana proyek tidak memasang papan penutup, selain dianggap membahayakan pengendara, juga turut merusak pemandangan area tersebut.

"Kami juga akan panggil pelaksana proyeknya, dan akan kami berikan dua opsi, menghentikan dulu aktivitasnya atau pasang papan penutup yang ditempeli spanduk Asian Games," tukasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Warga Sukadiri Keluhkan Harga Komoditi Pangan, Maesyal-Intan Bakal Lakukan Ini

Warga Sukadiri Keluhkan Harga Komoditi Pangan, Maesyal-Intan Bakal Lakukan Ini

Kamis, 21 November 2024 | 19:52

Ratusan warga Desa Buaranjati, Kecamatan Sukadiri, berbondong-bondong untuk menyampaikan aspirasinya kepada calon Wakil Bupati Tangerang nomor urut 02, Intan Nurul Hikmah, pada Kamis, 21 November 2024.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill