TANGERANGNEWS.com-DPRD Kabupaten Tangerang mengusulkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif. Empat Raperda itu diantaranya raperda perubahan perda Nomor 9/2008 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol, raperda kesejahteraan lanjut usia, raperda pembangunan ketahanan keluarga dan raperda penerangan jalan.
Hal itu mengemuka dalam rapat paripurna yang dihelat di gedung DPRD Kabupaten Tangerang Kamis, (9/8/2018).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Dedi Sutandi mengatakan keempat raperda tersebut akan segera diserahkan ke pihak eksekutif agar segera direspon. “Kita tinggal tunggu bagaimana nanti pendapat dari eksekutif pada rapat paripurna 13 Agustus 2018 ,” katanya.
Dikatakannya, raperda penerangan jalan diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang.
“Kalau kita lihat dari sebaran penerangan jalan baik di komplek-komplek, jalan dan sebagainya, populasinya makin bertambah, tentu dengan kondisi itu juga potensi PAD akan bertambah,” tambahnya.
Sementara, kata Dedi, raperda perubahan perda tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol karena perlu penyesuaian dengan peraturan pemerintah pusat terkait pengaturan tersebut.(RMI/HRU)