Tes Pegawai Kopdes Merah Putih Dikeluhkan Peserta, BKN Sebut Banyak yang Panik
Minggu, 10 Mei 2026 | 14:28
Seleksi calon pegawai Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) menemui sejumlah kendala di lapangan.
TANGERANGNEWS.com-Personel Polsek Pasar Kemis mengamankan belasan sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar. Selain mengamankan kendaraan roda dua itu, turut juga belasan remaja pemiliknya diberikan pembinaan dan pengarahan.
Dikatakan Kanit Reskrim Polsek Pasar Kemis Iptu Ferdo Elfianto, pihaknya terus mengantisipasi terjadinya aksi balap liar di wilayah hukumnya. Pasalnya, selain meresahkan masyarakat, juga berdampak mengganggu ketertiban umum.
"Sebanyak 13 sepeda motor yang kami amankan dalam operasi cipta kondisi malam minggu kemarin, juga belasan remaja," ujarnya kepada TangerangNews.com, Senin (13/8/2018).
Sepeda motor yang diamankan, lanjut Ferdo, pemiliknya telah memodifikasi sepeda motor tersebut seperti mengganti knalpot yang mengelurkan suara bising (racing) atau mempreteli sehingga tidak lagi sesuai standar.
"Ada juga yang tidak dilengkapi surat tanda bukti kepemilikan, sehingga turut kami amankan juga," tambahnya.
Selanjutnya belasan sepeda motor berbagai jenis dan merek itu diamankan ke Mapolsek Cikupa. Sementara belasan remaja yang terjaring operasi cipta kondisi itu didata dan diberikan pembinaan.
"Kami minta mereka untuk membawa bukti kepemilikan juga membawa spart part standar bawaannya," jelasnya.
Untuk memberikan efek jera kepada para remaja itu, kata Ferdo, bagi yang sepeda motornya tidak standar, mereka harus memasangkannya langsung di Mapolsek. Setelah selesai dipasang, baru diperbolehkan dibawa pulang.
"Ini sebagai bentuk sanksi bagi mereka yang suka memodifikasi sepeda motornya dan digunakan untuk balap liar, selain penegakan sanksi formalnya," tukasnya.(RAZ/HRU)
Seleksi calon pegawai Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) menemui sejumlah kendala di lapangan.
TODAY TAGSejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews