Connect With Us

Api Hanguskan Lapak Limbah di Curug

Mohamad Romli | Rabu, 22 Agustus 2018 | 16:42

Terjadi Kebakaran yang menghanguskan lapak limbah di Kampung Kadu Jaya Manis, Desa Kadu Jaya, Curug, Rabu (22/8/2018). (TangerangNews.com/2018 / Mohamad Romli)

 

TANGERANGNEWS.com-Si jago merah menghanguskan lapak limbah milik Dede di Kampung Kadu Jaya Manis, Desa Kadu Jaya, Curug, Rabu (22/8/2018).

Api diketahui sudah berkobar sekitar pukul 14.00 WIB.

Fajar, warga setempat mengatakan, tidak diketahui sumber api yang menghanguskan barang-barang limbah industri itu, karena saat kebakaran terjadi, tidak ada orang di lokasi.

"Kondisinya sedang sepi, karena karyawan juga sedang libur," katanya.

Sekitar 15 menit kemudian, pemadam kebakaran dari markas komando Curug datang ke lokasi. 

16 personel dan 4 armada dikerahkan untuk memadamkan si jago merah. Petugas langsung pun langsung berjibaku menyemprotkan air ke sumber api.

Asap hitam membumbung, namun karena lokasi tersebut terletak di tanah lapang, petugas tampak tidak kesulitan memadamkan api.

"Sekitar 30 menit kami berhasil memadamkan api," kata Dardah Kadafi, Danton Kompi A Damkar Tangerang kepada TangerangNews.com.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun satu unit mobil truk nyaris hangus terbakar.

Dilokasi juga, hadir Kapolsek Curug Kompol Tedjo Asmoro yang turut melakukan pengamanan peristiwa kebakaran tersebut. Bahkan mereka juga tampak sibuk turut menyelamatkan barang-barang yang belum terbakar.

"Tidak ada korban jiwa, satu truk juga berhasil diselamatkan," ujarnya.(RMI/HRU)

SPORT
Final Liga 4 Banten Hari Ini, Harin FC vs Nathan Lebak Berebut Piala Gubernur 

Final Liga 4 Banten Hari Ini, Harin FC vs Nathan Lebak Berebut Piala Gubernur 

Sabtu, 11 April 2026 | 06:50

Atmosfer panas dipastikan membakar Stadion Benteng Reborn pada laga final Liga 4 Banten Piala Gubernur yang digelar hari ini Sabtu 11 April 2026 pukul 15.00 WIB.

TANGSEL
Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Jumat, 10 April 2026 | 20:15

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menekankan perlunya evaluasi dan pembaruan terhadap UU No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill