Komisi VII DPR RI Soroti Industri di Tangerang, Minim Serap Tenaga Kerja Lokal hingga Kerap Cemari Lingkungan
Senin, 20 Juli 2026 | 21:12
Komisi VII DPR RI mengkritik keras terhadap sejumlah perusahaan di kawasan industri Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Si jago merah menghanguskan lapak limbah milik Dede di Kampung Kadu Jaya Manis, Desa Kadu Jaya, Curug, Rabu (22/8/2018).
Api diketahui sudah berkobar sekitar pukul 14.00 WIB.
Fajar, warga setempat mengatakan, tidak diketahui sumber api yang menghanguskan barang-barang limbah industri itu, karena saat kebakaran terjadi, tidak ada orang di lokasi.
"Kondisinya sedang sepi, karena karyawan juga sedang libur," katanya.
Sekitar 15 menit kemudian, pemadam kebakaran dari markas komando Curug datang ke lokasi.
16 personel dan 4 armada dikerahkan untuk memadamkan si jago merah. Petugas langsung pun langsung berjibaku menyemprotkan air ke sumber api.
Asap hitam membumbung, namun karena lokasi tersebut terletak di tanah lapang, petugas tampak tidak kesulitan memadamkan api.
"Sekitar 30 menit kami berhasil memadamkan api," kata Dardah Kadafi, Danton Kompi A Damkar Tangerang kepada TangerangNews.com.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun satu unit mobil truk nyaris hangus terbakar.
Dilokasi juga, hadir Kapolsek Curug Kompol Tedjo Asmoro yang turut melakukan pengamanan peristiwa kebakaran tersebut. Bahkan mereka juga tampak sibuk turut menyelamatkan barang-barang yang belum terbakar.
"Tidak ada korban jiwa, satu truk juga berhasil diselamatkan," ujarnya.(RMI/HRU)
Komisi VII DPR RI mengkritik keras terhadap sejumlah perusahaan di kawasan industri Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGRS Mandaya Royal Puri resmi menghadirkan robot bedah Da Vinci Xi, teknologi kesehatan terbaru yang diklaim mampu meningkatkan presisi operasi sekaligus mengurangi kebutuhan tindakan bedah dengan sayatan besar.
Sebuah kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Flyover Ciputat, Kota Tangerang Selatan, arah Jakarta, pada Senin 20 Juli 2026, pagi.
Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews