TANGERANGNEW.COM-Tarif air bersih yang di kelola PDAM Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang mulai tanggal 1 April 2009 naik berkisar 12-25%. Alasan kenaikan didasari tiga faktor, satu diantaranya karena PDAM TKR ingin mengembangkan pelayanan air bersihnya ke wilayah yang belum terlayani.
Direktur Umum PDAM TKR Kabupaten Tangerang Subekti mengatakan, kenaikan tarif air tersebut akan diberlakukan mulai itu mulai 1 April 2009. Pihaknya, merasa sudah lama tidak menaikan tarif air sejak enam tahun yang lalu.”Kenaikan air terakhir sejak 2003, setelah itu belum pernah naik lagi hingga kini,” ucapnya, hsri ini di Aula PDAM TKR, Kabupaten Tangerang.
Dalam kurun waktu enam tahun itu, kata dia, banyak sekali sejumlah kebutuhan masyarakat yang naik. Seperti, bahan bakar minyak (BBM), tarif dasar listrik, bahan kimia dan akumulasi inflasi yang besarnya mencapai 43,63% (itu terjadi sejak 2004-2008).
“Selama belum ada kenaikan pada tahun-tahun itu, kami selalu melakukan efisiensi dalam operasional,” ujarnya. Alasan kenaikan tarif mempertimbangkan tiga faktor. Faktor pertama, kata dia, adalah mempertahankan kelangsungan pasokan air bersih dari resiko kenaikan BBM pada 2004 lalu sebesar 129,17%, kenaikan harga bahan kimia yang mencapai 96.79%, kenaikan kurs dollar sebesar 41,26%.
Faktor kedua adalah PDAM TKR berencana melakukan pengembangan pelayanan air bersih kepada kepada masyarakat yang belum terlayani oleh PDAM. Sedangkan faktor yang terakhir adalah sebagai prasyarat untuk restrukturisasi hutang.
“Sebab kami memiliki hutang sebanyak Rp480 miliar. Untuk mendapatkan
restrukturiasi hutang itu, ditetapkan tarif harus bisa menutupi seluruh biaya operasional dengan kenuntungan yang sewajarnya,” jelasnya. Besaran kenaikan tarif yang ditetapkan berkisar 12-25%, untuk harga tersebut, kata Subekti, yang mengalami kenaikan paling besar adalah para pelanggan yang selama ini menerima subsidi.(den)