Connect With Us

Dijambret & Jatuh dari Motor di Panongan, Perempuan ini Luka Parah

Mohamad Romli | Rabu, 12 September 2018 | 20:00

Salah satu pelaku penjabretan yang berhasil diamankan pihak kepolisian di Mapolsek Panongan. (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Aksi pejambretan kembali terjadi di Panongan, SE, 50, harus dilarikan ke rumah sakit karena menderita luka cukup parah saat berusaha menyelamatkan tasnya dari aksi penjambretan di Jalan Raya Citra Boulevard, depan cluster Kusuma Dwipa, Kelurahan Mekar Bakti, Panongan.

Peristiwa itu terjadi saat korban hendak berangkat kerja sekitar pukul 04.45 WIB, Sabtu (1/9/2018).

"Korban posisi dibonceng, kemudian dipepet oleh dua pelaku dan berusaha merampas tas miliknya," ujar Kapolsek Panongan AKP Trisno Tahan Uji kepada TangerangNews.com, Rabu (12/9/2018).

Aksi tarik menarik tas tersebut pun terjadi, hingga akhirnya korban terjatuh. Sementara kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah itu pun juga ikut terjatuh.

Salah satu pelaku sempat berhasil mengambil tas korban, namun ia panik dan kembali melemparkan tas milik korban saat kedua korban yang sama-sama perempuan itu berteriak minta tolong.

"Kedua pelaku kemudian melarikan diri dan korban harus dilarikan ke rumah sakit karena menderita luka-luka," jelasnya.

Selang sepekan lebih setelah peristiwa itu, unit Reskrim Polsek Panongan dibawah pimpinan Ipda Dedi Ruswandi berhasil membekuk salah satu pelaku berinisial MR, 22, di Desa Sukamulya, Cikupa. Pelaku yang ternyata residivis untuk kasus serupa pun dihadiahi timah panas oleh petugas karena berusaha melawan saat akan diringkus.

"Anggota kami terpaksa melontarkan timah panas dan mengenai kaki pelaku, karena melawan saat akan ditangkap," bebernya.

Setelah berhasil membekuk MR, polisi kembali membekuk satu pelaku lainnya yakni Dj, 25. Pria yang dikatakan Trisno mengaku sebagai pilot itu juga sudah sering melakukan aksi penjambretan dengan korban rata-rata perempuan.

"Pelaku DJ kami amankan hari ini di tempat persembunyiannya di Cikupa," imbuhnya.

Lanjut Trisno, pelaku tak segan-segan melukai korbannya, bahkan dalam kasus sebelumnya sempat merenggut nyawa korbannya.

"Kami mengimbau agar pengendara terutama perempuan lebih berhati-hati, terutama di jam rawan," imbaunya.

Kedua pelaku berikut barang bukti satu buah tas milik korban berwarna krem yang berisikan dua buah telepon seluler dan uang tunai sebesar Rp500 ribu diamankan di Mapolsek Panongan.

"Pelaku kami jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tukasnya.(MRI/RGI)

SPORT
Menang 2-0 Atas Sriwijaya FC, Persikota Bertengger di Posisi 4 Klasemen Liga 2 

Menang 2-0 Atas Sriwijaya FC, Persikota Bertengger di Posisi 4 Klasemen Liga 2 

Kamis, 21 November 2024 | 06:48

Persikota Tangerang kembali ke jalur kemenangan setelah mengalahkan Sriwijaya FC dengan skor meyakinkan 2-0 dalam lanjutan Pegadaian Liga 2 musim 2024/2025, di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, Rabu, 20 November 2024.

WISATA
Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Kamis, 21 November 2024 | 07:57

Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill