Connect With Us

Hindari Terjerat Hukum, Kadin PB Banten: Pengusaha Wajib Melek Hukum

Maya Sahurina | Rabu, 12 September 2018 | 21:00

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Banten Paradigma Baru (PB) Iyus Suptandar, saat di wawancarai awak media, Rabu (12/9/2018). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Banten Paradigma Baru (PB) Iyus Suptandar mengatakan pengusaha di wilayah Kabupaten Tangerang perlu penyadaran hukum. Hal tersebut untuk menghindarkan pengusaha tersandung kasus hukum pidana.  

Hal itu dikatakannya kepada awak media saat pelantikan dan pengukuhan Pengurus Kadin PB Kabupaten Tangerang periode 2018-2023, di Padang Golf & Club Gading Serpong, Kelapa Dua Kabupaten Tangerang pada Rabu (12/9/2018).

“Kadang-kadang dari kita (Pengusaha) ini kan tidak tahu secara persis ya.Bagaimana suatu pekerjaan akan berdampak hukum, contohnya begini saja. Proyek sudah diserah terimakan, sudah diperiksa oleh pemeriksa di daerah, dan ternyata harus mengembalikan misalkan Rp10 juta dari proyek Rp1 milyar misalkan. Itu kalau tidak dikembaikan oleh pengusaha, maka itu kan menjadi masalah hukum,” kata Iyus.

Iyus juga meminta, Kejaksaan dapat memberikan pembinaan hukum terhadap pelaku usaha di Kabupaten Tangerang.Sehingga, para pengusaha dapat meningkatkan kualitas diri dan akan berdampak juga pada produk usaha yang dihasilkan akan lebih baik. 

“Kalau tiga kali diperingatkan tidak juga mengembalikan temuan tadi di atas, maka itu bisa menjadi pidana bagi pengusaha.Maka dari itu, saya meminta untuk Kejaksaan nanti bisa memberikan pembinaan kepada kami, dan kami siap diberikan pembinaan penegak hukum.Dan kalau bisa sesering mungkin, agar lebih paham,” akunya.

Sementara itu Ketua Kadin PB Kabupaten Tangerang Edi Sunardi mengaku, akan segera melakukan pertemuan atau rapat terbatas dalam menyusun program kerja. Selain itu, ia juga mengaku akan terus melakukan kerjasama dengan pemerintah, dalam hal melakukan pembinaan bagi pengusaha kecil menengah (UMKM) yang ada di Kabupaten Tangerang. 

“Potensi pengusaha lokal di Kabupaten Tangerang sangat luas, dan jumlahnya ribuan.Tentu saja ini potensi lokal yang perlu kita berdayakan, selain mereka bisa membangun ekonomi rakyat, mereka juga sangat besar dalam mengurangi pengangguran,” katanya.(MRI/RGI)

TEKNO
Catat Meter Listrik Mandiri, Simak Cara Pakai Fitur SwaCam di Aplikasi PLN Mobile

Catat Meter Listrik Mandiri, Simak Cara Pakai Fitur SwaCam di Aplikasi PLN Mobile

Jumat, 22 November 2024 | 09:44

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memperkenalkan fitur bernama SwaCam di aplikasi PLN Mobile.

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

TOKOH
Profil Marselino Ferdinan Si Pencetak Gol Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi

Profil Marselino Ferdinan Si Pencetak Gol Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi

Rabu, 20 November 2024 | 10:35

Sosok pemain muda Marselino Ferdinan menjadi sorotan setelah mencetak dua gol kemenangan bagi Timnas Indonesia dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Arab Saudi pada 19 November 2024, di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill