Connect With Us

Dua Wartawan Televisi Gadungan Diringkus Polisi di Balaraja

Mohamad Romli | Kamis, 13 September 2018 | 10:09

Wartawan gadungan berinisial DS, 39, diamankan oleh Polsek Balaraja. (TangerangNews.com/2018 / Mohamad Romli)

 

TANGERANGNEWS.com-Dua pria berinisial AF, 23 dan DS, 39, digelandang ke Mapolsek Balaraja. Kedua pria itu diamankan polisi setelah kedapatan oleh beberapa awak media televisi tengah pura-pura melakukan peliputan dana desa di Desa Saga, Balaraja, Rabu (12/9/2018).

Aksi kedua wartawan gadungan itu sangat meresahkan insan jurnalis, karena mereka diduga kerap meminta sejumlah uang kepada narasumber sebagai imbalan usai pura-pura melakukan tugas peliputan.

Berbekal atribut Net Tv seperti kamera, identitas, pakaian serta sebuah mobil yang bertuliskan Net Tv, mereka dapat meyakinkan narasumbernya sebagai wartawan televisi tersebut.

Aksi kedua wartawan gadungan itu pun tercium oleh awak media, keduanya disergap usai beraksi di Kantor Kepala Desa Saga, Balaraja.

Kedua wartawan gadungan itu pun tak bisa berkutik saat diinterogasi dan akhirnya mengaku menjalani aksinya tersebut karena tergiur oleh kemudahan mendapatkan uang dengan cara instan.

Tim unit Reskrim Polsek Balaraja yang datang ke lokasi pun kemudian menggelandang keduanya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, diantaranya satu buah kamera MDV merk Panasonic, satu buah tanda pengenal kameramen NET Tv atas nama AF, satu buah mikrofon bertuliskan NET Tv, dua  tripot, satu unit handycame, satu buah kaos brtuliskan NET Tv, satu buah switer bertuliskan NET Tv serta satu mobil yang pintu depan kiri dan kanan, serta kaca belakang bertuliskan NET Tv.

Kapolsek Balaraja Kompol Wendy Andrianto saat dikonfirmasi TangerangNews.com membenarkan hal itu. Bahkan ia sendiri sempat didatangi oleh kedua wartawan gadungan tersebut.

"Saya juga sempat diwawancarai, mereka mengaku wartawan dari Net Tv," kata Wendy, Kamis (13/9/2018).

Kini keduanya masih dalam proses penyidikan di Mapolsek Balaraja. "Kami masih periksa," kata Wendy.(RMI/HRU)

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill