KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan
Senin, 7 September 2026 | 15:29
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TANGERANGNEWS.com-Siapapun tidak akan menyangka, jika pemuda ini adalah pelaku pembunuhan terhadap R. Bernhard Indrajaya, sopir taksi Express di Kampung Cirenget, RT 06/07, Desa Pasir Muncang, Kecamatan Jayanti pada Selasa (31/6/2018) lalu.
Dialah RAP, pemuda berusia sekitar 25 tahun itu telah merenggut nyawa korbannya setelah sebelumnya bersama rekannya, EJS, yang masih buron pura-pura menjadi penumpang taksi.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif saat menunjukan barang bukti mobil taksi Express.
Pemuda berbadan berbadan kurus namun memiliki sorot mata tajam itu mengakui perbuatannya saat ungkap kasus di Mapolresta Tangerang, Senin (17/9/2018).
"Saya menyetop taksi di lampu merah daerah Jakarta berdua teman, terus berangkat ke daerah Serang," ujarnya.
Saat itu, ia mengakui keduanya telah memiliki niat untuk merampok taksi berwarna putih nopol B-1039-
PUA merek Wuling tersebut. Kemudian, saat taksi melaju di jalan tol Jakarta-Merak, salah seorang dari keduanya langsung menghabisi nyawa korbannya.
"Di tol itu, mobil berhenti karena teman saya ingin buang air. Kemudian (sopir) dijerat pakai tali sepatu," bebernya.
Korban sempat melakukan perlawanan, namun akibat jeratan tali dilehernya dan menghadapi dua lawan, korban pun tubuhnya lemas karena kehabisan nafas.
"Lalu dimasukkan ke bagasi, dan mobil teman saya yang menyetir," katanya lagi.
Setelah menguasai taksi tersebut, lanjutnya, keduanya kemudian melaju ke Cisoka dan berusaha menjual taksi tersebut. Namun, ternyata taksi itu tidak laku, kemudian ditinggalkan di Kampung Cibugel RT 04/02, Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka. Sementara korban dibuang disemak-semak di area pesawahan di Kampung Cirenget, RT 06/07, Desa Pasir Muncang, Kecamatan Jayanti.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, pelaku ditangkap di Kampung Pangradin, Jasinga, Kabupaten Bogor, Senin (10/9/2018) sekitar pukul 21.00 WIB.
"Tersangka kami jerat pasal 365 ayat (4) KUHP," katanya.
Diketahui, pasal tersebut berbunyi, diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun, jika perbuatan mengakibatkan luka berat atau kematian dan dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu.(RMI/HRU)
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TODAY TAGRencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.
Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis solar berdampak langsung pada operasional pengangkutan sampah di Kabupaten Tangerang.
Akses menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung, kini semakin praktis. Perum DAMRI secara resmi mengoperasikan rute pemadu moda baru yang menghubungkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang langsung ke Tanjung Lesung
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews