Connect With Us

Duet Zaki-Romli Sah Nahkodai Kabupaten Tangerang

Maya Sahurina | Jumat, 21 September 2018 | 12:00

Gubernur Banten Wahidin Halim melantik dan mengambil sumpah jabatan Ahmed Zaki Iskandar dan Mad Romli sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tangerang periode 2018-2023, Jumat (21/9/2018). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Gubernur Banten Wahidin Halim melantik dan mengambil sumpah jabatan Ahmed Zaki Iskandar dan Mad Romli sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tangerang periode 2018-2023. Pelantikan itu berlangsung di Pendopo Gubernur, Serang, Banten, Jumat (21/9/2018) pagi.

Proses pelantikan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB itu turut dihadiri kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta unsur Forkopimda di lingkup Pemkab Tangerang.

Duet Zaki-Romli mengucapkan sumpah jabatan akan memenuhi kewajibannya memimpin Kabupaten Tangerang untuk lima tahun ke depan.

Sesuai agenda yang diterima TangerangNews.com, usai dilantik Gubernur, sekitar pukul 13.30 WIB, duet dua kader Partai Golkar itu akan menyampaikan visi serta misi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tangerang masa jabatan 2018-2023 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang di Tigaraksa.(RAZ/RGI)

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

OPINI
Menakar Kembali Pilkada: Mengembalikan Mandat Kepala Daerah ke DPRD

Menakar Kembali Pilkada: Mengembalikan Mandat Kepala Daerah ke DPRD

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:51

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung selama hampir dua dekade terakhir telah menjadi simbol penting demokrasi lokal di Indonesia.

BANTEN
Gegara Jalan Rusak, Tukang Ojek Gugat Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang Rp100 Miliar

Gegara Jalan Rusak, Tukang Ojek Gugat Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang Rp100 Miliar

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:53

Seorang tukang ojek asal Pandeglang, Al Amin, melayangkan gugatan perdata terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill