Connect With Us

Junior di BP2IP Tusuk Seniornya Hingga Tewas di Pakuhaji

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 25 September 2018 | 11:00

| Dibaca : 3337

Kapolsek Pakuhaji AKP Suyatno bersama rekan lainnya saat menunjukna barang bukti yang berhasil diamankan di kantor polisi, Selasa (25/9/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa berdarah terjadi di Pakuhaji. Seorang junior di Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) menusuk seniornya menggunakan pisau dapur hingga tewas.

Insiden tersebut terjadi di Perumahan Cituis Indah Blok 3 No. 20 RT 04 / RW 05 Desa Suryabahari, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (23/9/2018) malam.

Nyawa Gonsalves, 28, tak dapat diselamatkan setelah dadanya bersimbah darah akibat ditusuk pelaku berinisial GG, 28. Diduga, penusukan dipicu karena cekcok mulut setelah membahas loyalitas senioritas di BP2IP.

"Awalnya mereka kumpul - kumpul di tempat kejadian perkara untuk bakar - bakar daging," ujar Kapolsek Pakuhaji AKP Suyatno, Selasa (25/9/2018).

Suyanto menjelaskan tidak ada permasalahan dalam pertemuan tersebut. Mereka juga bersama dengan tujuh rekannya saling bercanda.

"Kemudian korban membahas tentang loyalitas ke senior. Dimana korban sebagai senior, dan tersangka junior," lanjutnya.

Kata Suyanto, antara korban dan tersangka bersama-sama berdinas di Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP). Obrolan mereka terkait loyalitas seorang junior kepada senior itu pun memanas hingga terjadi cekcok mulut.

 Akhirnya, pelaku pun meninggalkan lokasi tersebut.

Namun, tak berselang lama, pelaku datang kembali ke lokasi dengan membawa senjata tajam jenis pisau.

"Terjadi cek - cok mulut dan keributan. Teman - teman lainnya sempat melerai. Akhirnya terjadi penusukan oleh tersangka ke dada korban dengan menggunakan pisau dapur yang dibawa pelaku," beber Kapolsek.

Sontak korban pun tersungkur setelah dadanya mengalami luka tusuk. Sementara pelaku dan teman-teman lainnya langsung melarikan diri dengan menunggangi sepeda motor Suzuki Satria FU.

"Kami mendapatkan laporan, langsung melakukan pengejaran," kata Suyanto.

Pelaku pun berhasil diringkus malam itu juga di wilayah Mauk.

"Dia (GG) dijerat Pasal 338 Sub 340 KUHP dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain. Ancaman hukumannya 15 tahun kurungan penjara," tandasnya.(MRI/RGI)

TEKNO
Viral, Pengemudi Mobil Kabur Usai Tubruk Mobil Lain di Tol Jakarta-Tangerang

Viral, Pengemudi Mobil Kabur Usai Tubruk Mobil Lain di Tol Jakarta-Tangerang

Senin, 27 November 2023 | 10:56

TANGERANGNEWS.com- Beredar video di media sosial yang memperlihatkan mobil merek Kijang Innova berwarna hitam menubruk mobil lainnya di Tol Jakarta-Tangerang.

NASIONAL
Partai Buruh Ajak Mogok Kerja Nasional Imbas Kenaikan Upah Kecil, Termasuk Tangerang

Partai Buruh Ajak Mogok Kerja Nasional Imbas Kenaikan Upah Kecil, Termasuk Tangerang

Jumat, 1 Desember 2023 | 12:48

TANGERANGNEWS.com- Partai Buruh bersama elemen serikat buruh, petani, nelayan dan masyarakat menggaungkan aksi 'Mogok Nasional Awalan' dalam rangka menuntut kenaikan upah yang dinilai lebih kecil dari tuntutan buruh.

BANTEN
Dukung Ekonomi Banten, PLN Suplai Listrik Perusahaan Asal Korsel

Dukung Ekonomi Banten, PLN Suplai Listrik Perusahaan Asal Korsel

Kamis, 30 November 2023 | 20:51

TANGERANGNEWS.com- Dalam rangka mendukung perekonomian Banten, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memberikan suplai Penyalaan Konsumen Tegangan Tinggi sebesar 115.000 kVA kepada PT Lotte Chemical Indonesia

TANGSEL
Pengendar CBR Tewas Hantram Truk Ganti Ban di Serpong Tangsel

Pengendar CBR Tewas Hantram Truk Ganti Ban di Serpong Tangsel

Sabtu, 2 Desember 2023 | 15:02

TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan yang menewaskan pemotor kembali terjadi di kawasan Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat 01 Desember 2023.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill