Connect With Us

Buron Setahun, Perampok Toko Elektronik di Kronjo Dibekuk Polisi

Maya Sahurina | Selasa, 25 September 2018 | 20:00

Barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis air softgun berikut enam butir amunisi, sebilah senjata tajam, dan satu buah telepon genggamyang berhasil diamankan pihak kepolisian. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Unit VI Resmob Polresta Tangerang akhirnya berhasil membekuk SRY alias Iwan (35) di rumah kontrakan di Kampung Lawang Gintung, Kelurahan Mulya Harja, Bogor, Selasa (25/9/18) dini hari. 

SRY adalah tersangka peristiwa perampokan toko elektronik dan furniture "Setia" di  Kampung Pasilian, Desa Pasilian, Kronjo, Tangerang pada Rabu (29/11/2017) lalu. 

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, para tersangka selalu berpindah-pindah tempat,  setelah hampir setahun melakukan pengejaran, akhirnya keberadaan salah satu tersangka diketahui berada di Bogor.

"Tim langsung melakukan penangkapan. Saat ini, tim sedang melakukan pengejaran untuk meringkus tersangka lainnya," kata Sabilul.

Sabilul menambahkan, pelaku perampokan berjumlah empat orang. Saat ini, pihaknya masih mengejar tiga tersangka lainnya.

Saat ditangkap, dari tersangka polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu unit televisi 32 inci, satu pucuk senjata api jenis air softgun berikut enam butir amunisi, sebilah senjata tajam, satu buah telepon genggam, dan satu buah setrika.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," tandas Kapolres.(MRI/RGI)

KAB. TANGERANG
Aniaya dan Paksa Masturbasi Pegawai Bank Keliling di Tangerang, 8 Terduga Pelaku Diringkus

Aniaya dan Paksa Masturbasi Pegawai Bank Keliling di Tangerang, 8 Terduga Pelaku Diringkus

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:29

Aparat kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku yang menganiaya dan memaksa masturbasi seorang pria berinisial PG, 25, yang merupakan pegawai bank keliling di Panongan, Kabupaten Tangerang.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill