Connect With Us

Tangerang Atur Kawasan Tertentu Bebas Asap Rokok

Maya Sahurina | Rabu, 26 September 2018 | 17:00

Rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, Rabu (26/9/2018). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Persoalan merokok menjadi salah satu fokus kerja wakil rakyat di DPRD Kabupaten Tangerang. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pun diusulkan, kini telah sampai pada pembahasan bersama eksekutif.

Hal itu terungkap dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, Rabu (26/9/2018).

Rapat paripurna itu juga membahas tiga Raperda lainnya, yaitu pemenuhan modal dasar tetap  tambahan PT LKM Artha, perubahan Perda tahun 2014 tentang desa dan pemberdayaan masyarakat di wilayah industri. 

Wakil Bupati Tangerang Mad Romli, dalam sambutannya menyampaikan, terkait empat raperda tersebut hal itu seiring upaya meningkatkan kualitas Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang. 

Soal Raperda kawasan tanpa rokok, kata dia,  mengatur kawasan yang harus bebas dari asap rokok, sehingga dengan adanya perda, ada payung hukum untuk menetapkan kawasan tertentu benar-benar bebas dari asap rokok

"Seperti wilayah perkantoran pelayanan publik (bebas asap rokok) dan nanti di kantor ada tempat-tempat khusus untuk merokok," kata Mad Romli.

Raperda kawasan tanpa rokok diusulkan, menurutnya, karena dampak negatif rokok, bukan hanya bagi perokok aktif tapi terhadap orang orang di sekitarnya. 

Kata Romli, hal ini diperkuat dari data WHO yang menjelaskan perokok terbesar di dunia yaitu di Indonesia. Sekitar 76 persen pria usia di atas 15 tahun rata-rata perokok.

Namun disisi lain, kata dia, data perokok itu jika disandingkan dengan tingkat kemiskinan tidak masuk akal.

"Ini menjadi perhatian khususnya Pemerintah Daerah, mewujudkan lingkungan yang bersih dan pola hidup bebas asap rokok," tandasnya.(MRI/RGI)

BANTEN
Telkomsel Pastikan Jaringan Kuat di Jalur Penyeberangan Merak-Bakauheni Selama Mudik Lebaran

Telkomsel Pastikan Jaringan Kuat di Jalur Penyeberangan Merak-Bakauheni Selama Mudik Lebaran

Jumat, 19 April 2024 | 01:17

Sebagai perusahaan telekomunikasi berbasis digital yang terdepan, Telkomsel berkomitmen untuk memberikan solusi konektivitas jaringan dengan kecepatan tinggi di sepanjang jalur laut pelabuhan Merak - Bakauheni.

TANGSEL
Marak Kabel Optik Menjuntai di 5 Ruas Jalan Tangsel, Bakal Dipindahkan ke Bawah Tanah

Marak Kabel Optik Menjuntai di 5 Ruas Jalan Tangsel, Bakal Dipindahkan ke Bawah Tanah

Jumat, 19 April 2024 | 01:31

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Selatan) akan merapihkan kabel-kabel menjuntai di lima ruas jalan.

SPORT
Cetak Gol Penyelamat di Laga Persita vs Persib, Fahreza Sudin Akui Bangga

Cetak Gol Penyelamat di Laga Persita vs Persib, Fahreza Sudin Akui Bangga

Selasa, 16 April 2024 | 12:26

Gol penyelamat di menit-menit akhir oleh Fahreza Sudin sukses mengantarkan Persita untuk menahan imbang Persib dengan skor 3-3 di Stadion Kapten I Wayan Dipta pada Senin, 15 April 2024, sore.

KAB. TANGERANG
Usai Libur Lebaran 2024, Pemohon Kartu Kuning di Kabupaten Tangerang Capai 500 Per Hari

Usai Libur Lebaran 2024, Pemohon Kartu Kuning di Kabupaten Tangerang Capai 500 Per Hari

Kamis, 18 April 2024 | 18:12

Pasca libur lebaran 2024, pemohon kartu kuning atau kartu pencari kerja di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang meningkat hingga 500 orang per hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill